Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills
Sebarkan artikel ini
SinarHarapan.id – Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy (depan kiri) berjabat tangan dengan Direktur PT Oki Pulp Paper & Mills, Arman Sutedja (depan kanan) usai memberikan Plakat sebagai simbolis atas Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills. Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger yang berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah) untuk PT Oki Pulp & Paper Mills (14/12).
Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 (delapan) BPD lainnya yakni Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung. Foto SH/dok Bank DKI