Nasional

Perkuat Hubungan Diplomatik, Gubernur Negara Bagian New South Wales Kunjungi Mahkamah Agung RI

×

Perkuat Hubungan Diplomatik, Gubernur Negara Bagian New South Wales Kunjungi Mahkamah Agung RI

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Gubernur Negara Bagian New South Wales (NSW) Margaret Beazley melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan diplomatik, perdagangan dan hubungan antar masyarakat NSW dengan Indonesia.

Selain itu, kunjungan juga untuk menegaskan bahwa hubungan orang-ke-orang, pertukaran pendidikan dan budaya sama pentingnya dengan hubungan bilateral seperti hubungan bisnis dan ekonomi.

Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin menyampaikan hubungan Indonesia terutama Mahkamah Agung dengan Australia sudah lama terjalin dan memberikan dampak yang positif.

“Salah satunya yaitu dengan saling bertukar informasi terkait penerapan sistem hukum di kedua negara, memberikan pelatihan, dan saling berkunjung untuk melihat secara langsung penerapan sistem hukum di negara masing-masing,” ujar M. Syarifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/6/2023).

MA bahkan sebelum pandemi dikatakannya sudah mengaplikasikan pengadilan elektronik. Pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia difasilitasi untuk mengaplikasikannya dengan baik, karena hal tersebut terbukti membuat pelayanan lebih cepat dan transparan.

“Ketika masa-masa pandemi, peradilan elektronik di Indonesia semakin ditingkatkan. Bahkan, ketika pandemi sudah selesai, banyak pengadilan yang masih menggunakannya, karena dinilai lebih mudah dijangkau oleh masyarakat,” terangnya.

MA pun berkomitmen untuk memfasilitasi pengadilan-pengadilan yang bermasalah dengan ITnya. “Karena manfaat dari IT ini sangat bagus bagi proses penyelesaian perkara dan memudahkan masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Sementara Gubernur Margaret mengakui jika pandemi COVID-19 membuat pengadilan di NWS meningkatkan penggunaan IT dalam proses penyelesaian perkara.

“Di New South Wales pandemi merupakan masa-masa yang sangat menantang. Semuanya dilakukan dari rumah, termasuk penyelesaian kasus oleh para hakim. Untuk itu, di kami ada pengadilan elektronik. Kami berusaha sebaik mungkin menyelesaikan segala macam perkara secara elektronik, hanya saja, banyak hakim senior yang terbatas dalam menggunakan peralatan elektronik tersebut,” ujar Margaret. (atp/infopublik)

Foto: Dok MA