SinarHarapan.id – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menggelar forum Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit (PIPES) 2025 pada Rabu (18/6). Dalam plenary session bertajuk “Harmonizing Energy Regulations”, Pertagas memfasilitasi dialog strategis antara regulator dan pelaku industri migas untuk memperkuat sinergi menuju kedaulatan energi nasional.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini menghadirkan perwakilan dari Ditjen Migas, BPH Migas, LEMIGAS, SKK Migas, hingga PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Mereka membahas tantangan dan strategi mewujudkan ekosistem gas bumi yang andal dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pemanfaatan gas bumi melalui kebijakan afirmatif. Salah satunya adalah penguatan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan pembangunan infrastruktur lintas wilayah.
“Kementerian ESDM tengah mengusulkan pembangunan pipa transmisi Dusem/KEK Sei Mangkei, Dumai menggunakan APBN. Langkah ini penting untuk memperluas konektivitas pasokan gas antarpulau,” ujarnya.
Menurut Laode, penyusunan kebijakan energi juga menuntut koordinasi erat antar-regulator, pelaku industri, akademisi, dan publik agar lebih inklusif dan tepat sasaran.
Komitmen terhadap keterbukaan dalam penyusunan regulasi juga disampaikan Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra. Ia menyebutkan bahwa public hearing menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap kondisi lapangan.
“Kami menampung aspirasi pelaku usaha agar regulasi kami relevan dan tidak menghambat kelancaran industri, tanpa mengabaikan kepentingan nasional,” tegas Yapit.
Dari sisi teknis dan keekonomian, Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menekankan perlunya harmonisasi regulasi antar sektor. Ia mengingatkan bahwa keselarasan kebijakan dari hulu hingga hilir diperlukan agar proyek pembangunan infrastruktur gas dapat berjalan efisien dan berkelanjutan.
“Kesuksesan proyek gas bumi tidak bisa dilihat secara parsial. Semua sisi, hulu, midstream, dan hilir, harus seimbang dan selaras,” kata Mustafid.
VP Komersialisasi SKK Migas, Ufo Budiarius Anwar, juga menggarisbawahi pentingnya kesatuan visi antar pelaku industri. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar industri gas tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi untuk menciptakan nilai tambah nasional.
“Industri ini tidak bisa lagi bekerja dalam silo. Sinergi dari semua lini akan membawa dampak besar bagi kemandirian energi Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menekankan pentingnya integrasi lintas sektor, baik dalam kebijakan, infrastruktur, maupun model bisnis.
“Kami membawa semangat kolaborasi untuk mempercepat transformasi industri gas. Semua elemen harus terhubung dan bergerak bersama,” ucap Rosa.
Melalui forum PIPES 2025, Pertagas menegaskan bahwa harmonisasi regulasi dan kolaborasi lintas sektor bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi kebutuhan nyata untuk membangun ketahanan energi nasional.
Diskusi ini mencerminkan kesamaan pandangan antara regulator dan industri tentang pentingnya membangun sistem energi nasional yang terbuka, partisipatif, dan terintegrasi. Langkah bersama ini menjadi pondasi dalam memperkuat posisi Indonesia menuju kedaulatan energi yang berkelanjutan.