SinarHarapan.id – Lembaga Survei Poltracking menyatakan keluar dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Pernyataan tersebut disampaikan lewat siaran pers yang diterima sinarharapan.id, Selasa (5/11).
“Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas.” demikian siaran pers yang diteken Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi.
Pada Pilpres 2014, Poltracking menjadi sorotan karena berkolaborasi dengan salah satu stasiun televisi berita. Ketika Poltracking mempublikasikan hasil quick count, tiga lembaga survei lain menyusul dengan hasil berbeda yang berlawanan. Akibatnya, Poltracking membatalkan kerjasamanya dengan televisi tersebut. Setelah kejadian ini, Poltracking diajak bergabung ke Persepi, di mana ia menjadi anggota selama sepuluh tahun.
Namun, beberapa perkembangan membuat Poltracking akhirnya memutuskan untuk keluar dari Persepi. Poltracking telah berkirim surat kepada Persepi, untuk menyampaikan niatan tersebut.
“Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi),” demikian bunyi surat Poltracking kepada Persepi bertandatangan Direktur Poltracking, M. Aditya Pradana.
Berikut adalah poin-poin keberatan Poltracking terhadap keputusan Dewan Etik Persepi
Ketidakadilan dalam Penilaian Hasil Survei LSI dan Poltracking
Dewan Etik Persepi tidak adil dalam menanggapi perbedaan hasil survei antara Poltracking dan LSI. Persepi menyatakan metode dan implementasi survei LSI adalah hasil analisa yang baik, namun tidak menjelaskan alasan dan dasar kesimpulan ini ke publik.
Menurut Poltracking, Dewan Etik juga perlu mengungkapkan kepada publik bahwa LSI melakukan penggantian 60 PSU (sekitar 50%) dalam Pilkada Jakarta. Ini dapat memengaruhi kualitas data.
Penyerahan Data yang Lengkap oleh Poltracking
Poltracking menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan 2000 data survei Pilkada Jakarta dan raw data pada 3 November 2024. Tidak ada perbedaan antara data awal dan data yang ada pada dashboard.
Keberatan terhadap Penilaian Dewan Etik
Meskipun Poltracking telah menyerahkan semua data, Dewan Etik mengklaim tidak dapat memverifikasi data tersebut. Poltracking menjelaskan bahwa mereka telah memenuhi semua permintaan, termasuk raw data dari dashboard.
Penjelasan Mengenai Data Invalid
Poltracking menyatakan bahwa data invalid tidak masuk dalam akumulasi hasil. Dewan Etik telah mengetahui hal ini lewat dua pertemuan dan melalui keterangan tertulis.
Proses Pemeriksaan yang Tidak Proporsional
Poltracking merasa Dewan Etik tidak berlaku adil dan tidak transparan dalam menilai hasil survei mereka. Mereka menegaskan bahwa telah mengikuti SOP survei guna memastikan kualitas data.
Keberatan Terhadap Proses Pemeriksaan Persepi
Pada 28 Oktober 2024, Poltracking menyerahkan semua data kepada Dewan Etik Persepi untuk pertemuan di Aston Priority TB Simatupang. Dalam pertemuan hadir satu anggota Dewan Etik dan dua perwakilan pengurus, tanpa memenuhi kuorum. Meskipun begitu, sidang tetap berjalan. Pada 2 November, Poltracking juga hadir kembali melalui pertemuan daring.
Poltracking menjelaskan bahwa mereka sangat ketat dalam proses sampling dan berupaya meminimalkan pergantian PSU. Dalam survei di Jakarta, PSU hanya diganti di tiga kelurahan yang sulit diakses. Untuk memastikan kelancaran survei, Poltracking menggunakan data yang valid dari sumber terpercaya bila ada kendala di lapangan.
Menuntut Keadilan dalam Penilaian Persepi
Poltracking menyampaikan bahwa Dewan Etik seharusnya memperlakukan semua anggota Persepi dengan adil. Dalam konteks Pilkada Jakarta, tiga lembaga survei melakukan survei dalam periode yang berdekatan: Poltracking, LSI, dan PPI. Meskipun hasil survei PPI mirip dengan Poltracking, hanya Poltracking dan LSI yang dipanggil oleh Persepi untuk diselidiki. Poltracking mempertanyakan keputusan ini.
Rekam Jejak Poltracking
Sebagai lembaga yang telah berkiprah sejak Pilpres 2014 hingga Pemilu 2024, Poltracking memiliki catatan akurasi yang baik. Dalam Pilpres 2019, quick count Poltracking selisih hanya 0,52% dari hasil KPU. Hasil quick count Poltracking pada Pilkada Bengkulu 2020 bahkan mencapai selisih 0%.
Poltracking menegaskan bahwa keputusannya untuk keluar dari Persepi bukan karena pelanggaran etika, melainkan karena merasa mendapat perlakuan tidak adil oleh beberapa anggota Dewan Etik.
“Kini, Poltracking menyerahkan penilaian ini kepada publik: Biarkan publik yang menjadi hakim dan menilai, kebenaran akan menemukan jalannya!” pungkas Masduri menutup siaran persnya.