SinarHarapan.id – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, menetapkan 491.152 orang dalam Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah kerja mereka.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPLN Kuala Lumpur, Umar Faruk, melalui keterangan tertulisnya, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Luar Negeri, yang terlaksana secara hibrida dari Aula Hasanuddin Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Rabu (5/4/2023).
Dari jumlah tersebut, kata Umar, sebanyak 483.724 pemilih menggunakan metode pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), 334 orang melalui kotak suara keliling (KSK) dan 3.380 pemilih menggunakan metode pos.
Umar menyebutkan, total jumlah 483.724 orang dalam DPSLN Kuala Lumpur itu terdiri atas laki-laki sebanyak 262.527 orang, dan perempuan sebanyak 228.625 pemilih.
“Jumlah tersebut berasal dari hasil data pemilih yang sudah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono mengatakan, jumlah DPSLN tersebut merupakan hasil data pemilih yang sudah dicoklit oleh pantarlih, ditambah dengan yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian, lalu dikurangi yang tidak memenuhi syarat.
Sehingga, kata dia, hasil kerja Pantarlih Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur tetap terekam dalam DPSLN tersebut.
“Jadi ketika ditotal, total DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) adalah 493.856 orang, dikurangi yang sudah tercoklit 64.148 orang, kemudian dikurangi yang tidak memenuhi syarat. Jadi yang sudah dicoklit dan tidak memenuhi syarat itu ada 2.704 orang. Totalnya semua menjadi 491.152 orang,” kata dia.
Penetapan angka pemilih DPSLN tersebut melalui kesepakatan berdasarkan masukan dari sejumlah perwakilan partai politik yang hadir, antara lain Perindo, PAN, PDIP, Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, Partai Ummat, Partai Nasdem, PPP, Partai Demokrat dan Partai Hanura.
“Di mana mereka mengusulkan DP4 yang belum dicoklit Pantarlih dari sistem e-Coklit Luar Negeri Kuala Lumpur menjadi DPSLN Kuala Lumpur,” ujarnya.
Sebanyak 45 orang hadir langsung dalam rapat tersebut, di antaranya 10 orang perwakilan partai politik, 10 orang dari PPLN Kuala Lumpur dan Sekretariat PPLN, lima orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), 15 perwakilan Pantarlih, serta perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur.
Dengan demikian jumlah total DPSLN Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur untuk Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai 274.026 orang, yang merupakan hasil coklit data Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Kuala Lumpur, Putrajaya, Selangor, Kelantan, Perak dan Terengganu.
Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bidang Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos mengajak seluruh WNI di wilayah kerja KBRI Wellington, Selandia Baru mendaftarkan diri pada pemilu.
Yaitu, sebelum 21 Juni 2023 yang merupakan waktu penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pemilu adalah pintu demokrasi kita untuk memilih calon yang terbaik. Oleh karena itu, tolong dicek apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih,” ujar Betty melalui keterangan tertulisnya, dalam Sosialisasi Tentang Tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Intercontinental, Wellington, Selandia Baru, Selasa (21/3/2023).
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar RI di Wellington, Fientje Maritje Suebu mengatakan bahwa pemilu adalah perjuangan menuju kematangan demokrasi. Oleh sebab itu, pemilu harus dipersiapkan dengan baik agar berjalan lancar.
“Dengan kehadiran KPU, kita manfaatkan sosialisasi untuk bertukar pikiran dan menyebarkan informasi menuju Pemilu yang jujur dan adil,” kata Fientje. (atp/infopublik)