Internasional

RI Tolak Tegas Pengakuan Israel terhadap Somaliland

×

RI Tolak Tegas Pengakuan Israel terhadap Somaliland

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Indonesia bersama 21 negara lain serta OKI dan GCC menolak pengakalan Israel atas Somaliland. Pernyataan bersama yang disepakati 26 Desember 2025 itu menilai langkah Israel sebagai ancaman serius keamanan regional. Mereka mengkategorikan tindakan Israel sebagai pelanggaran berat hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri RI menyiarkan pernyataan bersama itu melalui media sosial pada Rabu malam (31/12/2025). Kemlu menilai langkah Israel sebagai tindakan ekspansionisme yang nyata. Pengakuan terhadap wilayah separatis Somalia itu berdampak serius bagi perdamaian internasional.

Indonesia dan negara-negara mitra menegaskan tindakan Israel melanggar Piagam PBB. Piagam PBB menjunjung tinggi prinsip perlindungan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara. Pernyataan bersama itu juga menegaskan kembali dukungan penuh terhadap Republik Federal Somalia.

Mereka menilai setiap upaya merongrong persatuan Somalia sebagai preseden berbahaya. Pengakuan sepihak terhadap sebagian wilayah Somalia mengancam tatanan hukum internasional. Indonesia menyoroti kekhawatiran mendalam atas potensi penyalahgunaan pengakuan ini.

Kekhawatiran utama ialah Israel memanfaatkannya untuk mengusir warga Palestina secara paksa. Langkah Israel mengumumkan pengakuan terhadap Somaliland pada Jumat (26/12/2025). Pengakuan ini menjadi yang pertama dari negara mana pun di dunia terhadap wilayah tersebut.

Somaliland memisahkan diri dari Somalia sejak tahun 1991 lalu. Pemerintah Somalia di Mogadishu konsisten menolak klaim kemerdekaan Somaliland. Mereka menganggap setiap keterlibatan langsung dengan wilayah itu sebagai pelanggaran kedaulatan.

Pernyataan bersama ini menunjukkan solidaritas kuat negara-negara pendukung Somalia. Langkah diplomasi kolektif bertujuan mengisolasi kebijakan ekspansionis Israel. Indonesia terus memegang prinsip menjaga kedaulatan dan integritas wilayah semua negara.

Kebijakan luar negeri Indonesia konsisten menolak segala bentuk pendudukan ilegal. Sikap tegas ini sejalan dengan dukungan historis Indonesia untuk kemerdekaan Palestina. Isu Somaliland kembali mengingatkan komunitas internasional tentang pentingnya menghormati hukum internasional.(Infopublik/IS)