SinarHarapan.id – Anggota Panitia Kerja dari RUU Kesehatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Alifudin menyatakan dukungannya terhadap kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diluar gaji. Hal ini diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dalam rangka memprioritaskan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang saat ini hanya 4% dari total anggaran.
“FPKS DPR RI mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10% dari APBN dan APBD diluar gaji. Kenaikan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Alifudin dalam keterangan pers yang diterima oleh media pada hari rabu (3/5) di Jakarta.
Menurut Aleg asal Kalimantan Barat ini, kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut harus disertai dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
“FPKS DPR RI memastikan bahwa kenaikan anggaran kesehatan tersebut digunakan secara efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif. Kita juga akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Alifudin berharap bahwa kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan hak akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. ***