Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita KiniNasional

Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Timah Suaminya

×

Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Timah Suaminya

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Artis Sandra Dewi akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, pengusaha Harvey Moeis, pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keterangan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar.

“Iya betul, Sandra Dewi akan menjadi saksi pada sidang suaminya, Harvey Moeis,” kata Harli Siregar di Jakarta, Selasa (8/10). Sidang tersebut bertujuan mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus korupsi yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun akibat praktik tata niaga ilegal dalam komoditas timah.

Example 300x600

Harvey Moeis didakwa terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah diduga menerima dana Rp420 miliar dari aktivitas ilegal ini. Bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Harvey disebut-sebut terlibat dalam pengakomodasian pertambangan liar melalui PT Refined Bangka Tin (RBT).

Menurut dakwaan, keduanya mengarahkan operasional tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan menyamarkan aktivitas tersebut melalui kontrak sewa-menyewa peralatan smelter, yang dimaksudkan untuk peleburan timah ilegal.

Kesaksian dari Sandra Dewi diharapkan bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai alur keuangan yang melibatkan suaminya. Sebelumnya, Riza Pahlevi, mantan Dirut PT Timah, juga menyebut bahwa PT RBT, perusahaan milik Harvey, merupakan pihak pertama yang mengajukan diri untuk bekerja sama dalam operasional smelter dengan PT Timah. (rht)