SinarHarapan.id-Honda mempertegas komitmennya terhadap produk untuk tetap mengedepankan kepuasan dan keselamatan pelanggan dengan memberikan garansi rangka hingga 5 tahun bagi semua tipe motor Honda.

Garansi rangka 5 tahun ini tanpa batas jarak tempuh (kilometer) dan berlaku untuk setiap sepeda motor baru yang diterima konsumen sejak 25 Oktober 2023.

Adapun jenis motor yang mendapatkan garansi ini yakni sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km.

“Periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apreasiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda. Kami ingin meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia,” ujar Direktur Marketing AHM, Octavianus Dwi.(25/10/2023)

Honda juga mengundang konsumennya agar dapat melakukan pemeriksaan dan mendapat penanganan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya di bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat atau dapat menghubungi layanan 24 jam contact center Honda 1-500-989 untuk mendapatkan Layanan Cek Rangka yang telah kami buka sejak Agustus lalu.

Sebanyak 3.736 Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) yang tersebar di berbagai wilayah hingga pelosok negeri siap melayani konsumen dengan dukungan teknisi tersertifikasi yang handal.(Isn)