SinarHarapan.id – Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo dan istrinya Nurlaela Sinaga menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di PN, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). Dalam persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Yahya Rasyid meminta majelis hakim PN Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap mereka agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Yahya juga meminta majelis agar sidang bisa diliput media dan menyiarkan langsung jalannya persidangan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui pola mafia tanah bisa melakukan kriminalisasi terhadap pemilik tanah yang tidak bersedia menjual tanah mereka kepada mafia tanah. Foto SH/Elvis Sendouw
Beranda
Foto
Sidang Kriminalisasi Ketua FKMTI, Kuasa Hukum Budi dan Istri Minta Penangguhan Penahanan
Sidang Kriminalisasi Ketua FKMTI, Kuasa Hukum Budi dan Istri Minta Penangguhan Penahanan
Elvis Elvis Octavian Sendouw1 min baca