Network

Suharso Monoarfa Kembali Dilaporan ke Bareskrim Polri

×

Suharso Monoarfa Kembali Dilaporan ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id, Jakarta – Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam “Tim Advokat Penyelamatan PPP” melaporkan Ketua Umum Suharso Monorfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Suharso dilaporkan karena diduga telah menghina kiai lewat pembekalan yang diberikannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait kiai amplop,” kata Hadrowi perwakilan Tim Advokat Penyelamatan PPP, di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).

Hadrowi mengaku masih terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya.

“Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa juga telah dilaporkan oleh sekelompok orang dari Pecinta Kiai (Peci) Nusantara ke Bareskrim Polri. Di Polda Metro Jaya, Suharso juga dilaporkan oleh Ari Kurniawan yang merupakan mantan santri.

Sementara di daerah, Suharso juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh kalangan generasi muda dari Santri Nusantara. Laporannya masih sama, yaitu terkait kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. Laporannya masuk ke dalam Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain dilaporkan ke pihak berwajib, akibat ucapannya yang dinilai menghina kiai, Suharso juga didesak mundur oleh Majelis PPP. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari Suharso terkait kasusnya tersebut. (Van)