SinarHarapan.id – Dua ruas tol yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, yakni Jalan Tol Serpong-Balaraja seksi 1 dengan jarak 4 km dan Jalan tol Cibitung-Cilincing, sedang disiapkan penentuan tarifnya.
Demikian pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Selasa (20/9/2022).
Menteri Basuki mengatakan, ruas Jalan Tol Serpong-Balaraja segera dikenakan tarif mengingat telah lebih dulu dibuka untuk masyarakat.
Dia mengungkapkan, bahwa untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan adalah Rp1.300 per kilometer (KM).
“Serpong-Balaraja karena sudah launching sebelumnya sudah lebih 2 pekan, ini bisa segera ditarif 1 km Rp1.300, 5,4 km tinggal dikalikan 1.300 untuk golongan 1,” kata Basuki kepada media dalam tinjauan ke proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/9).
Untuk tarif yang ditetapkan pada ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 2-3 akan sedikit lebih tinggi.
Pasalnya, kata Basuki, konstruksi jalan tol tersebut menggunakan model menggantung seperti jembatan membuat biaya investasinya lebih besar.
“Cibitung-Cilincing karena konstruksinya semua seperti jembatan itu tarifnya Rp2.000 per km untuk golongan 1, kalau golongan 2,3,4,5 sekitar 1,5 kalinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Jalan Tol Cibitung-Cilincing dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways yang dibangun dengan biaya investasi sebesar Rp12,91 triliun dan biaya konstruksi Rp7,48 triliun.
Sementara itu, Jalan Tol Serpong – Balaraja yang dikelola oleh BUJT PT Trans Bumi Serbaraja dibangun dengan biaya investasi seluruhnya mencapai Rp14,4 triliun dan menghabiskan biaya konstruksi sebesar Rp 6,8 triliun.