Berita

Tata Kelola Sawit di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

×

Tata Kelola Sawit di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap tata kelola industri sawit diperbaiki di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Foto: Ilustrasi.

SinarHarapan.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap tata kelola industri sawit diperbaiki di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Harapannya, pemerintah Presiden Prabowo menyederhanakan regulasi dan meningkatkan produktivitas kebun serta produksi sawit nasional secara terukur.

Selama ini, sawit berperan besar dalam perekonomian Indonesia sebagai komoditas non-migas utama.

Kementerian Perindustrian memproyeksikan nilai keekonomian sawit mencapai Rp 775 triliun pada tahun 2024, meningkat dari Rp 750 triliun pada 2023.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, berharap penyederhanaan tata kelola sawit dari hulu ke hilir segera diwujudkan.

Eddy menegaskan bahwa kebijakan tumpang tindih antar kementerian harus dihindari.

Saat ini, 37 kementerian dan lembaga terlibat dalam pengelolaan industri sawit di Indonesia.

Eddy mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional langsung di bawah presiden untuk menyederhanakan regulasi.

Badan Sawit Nasional diharapkan dapat mengelola data produksi, konsumsi, penanaman, dan perizinan secara komprehensif.

Industri sawit dan petani telah lama mendorong pembentukan Badan Sawit Nasional untuk pengelolaan independen dan efektif.

Badan ini diharapkan membuat data sawit lebih lengkap dan memadai untuk mengukur target produksi dengan baik.

Malaysia sudah 24 tahun memiliki Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang mengelola sawit mereka.

Pembentukan Badan Sawit Nasional di Indonesia saat ini sedang dikaji oleh Universitas Indonesia.

Banyak pihak, termasuk petani sawit, optimistis bahwa Badan Sawit Nasional akan terbentuk di era Prabowo-Gibran.

Badan ini diharapkan membuat tata kelola sawit Indonesia lebih terintegrasi dan meningkatkan daya saing di pasar global.