SinarHarapan.id-Bagi sebagian pria, terutama yang memasuki usia 50 tahun keatas, gangguan kesehatan seperti prostat menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Penyakit prostat salah satunya adalah Benign Prostatic Hyperplasia (BPH) atau pembesaran prostat jinak.
Dikutip dari Kemenkes RI, BPH adalah kondisi di mana kelenjar prostat mengalami pembesaran. Kondisi prostat ini menekan saluran kemih dan dapat menyebabkan aliran urin menjadi tidak lancar sehingga buang air terasa tidak tuntas. BPH terjadi pada 50% pria usia 50-60 tahun, dan meningkat risikonya pada pria usia 70 tahun ke atas hingga 80% (Yalemedicine).
“Apabila seseorang mengalami gejala-gejala BPH, sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan prostat. Pemeriksaan bisa dilakukan dengan pemeriksaan anatomi prostat oleh dokter (misalnya dengan colok dubur), USG Prostat dan kandung kemih, aliran urin atau pemeriksaan laboratorium untuk memeriksa kelainan prostat. Kalau mau lebih nyaman dan mudah, bisa melakukan pemeriksaan laboratorium di rumah dengan layanan Kavacare,” ujar dr. Eddy Wiria, PHD, Co-Founder dan CEO dari Kavacare.
Apabila terdiagnosa pembesaran prostat, umumnya pasien dapat memilih meminum obat secara rutin atau dengan tindakan pembedahan konvensional, bila terapi non invasif tidak berhasil. Namun prosedur pembedahan prostat konvensional (TUR-P atau Laser) memiliki risiko perdarahan dan risiko gangguan fungsi seksual, sehingga banyak pasien yang memilih menggunakan obat-obatan dan menghindari operasi selama mungkin.
“Tindakan pembedahan konvensional prostat dilakukan dengan memasukan kamera ke saluran urin dan mengikis jaringan yang menyebabkan pembesaran. Dengan tindakan ini, diharapkan penekanan prostat ke saluran kemih bisa diatasi. Namun, terdapat risiko komplikasi seperti perdarahan, infeksi, dan gangguan fungsi seksual,” ujar dr. Eddy.
“Dengan berkembangnya teknologi pengobatan, sekarang sudah ada 2 terapi terbaru untuk mengatasi pembesaran prostat yang bisa dilakukan dengan risiko perdarahan yang minimal, termasuk terhindarnya gangguan fungsi seksual. Dua prosedur ini untuk di Asia sudah bisa dilakukan antara lain di Thailand, Malaysia dan Singapura” pungkasnya.
Kedua terapi tersebut yakni :
Prosedur Rezum Prostat
Tidak seperti prosedur T-URP atau Laser, rezum prostat tidak melakukan pengikisan pada jaringan sehingga risiko perdarahan kecil. Prosedur ini dilakukan dengan memasukkan kamera ke saluran urin, kemudian dilakukan penguapan pada area jaringan prostat sehingga jaringan akan mengecil dengan sendirinya dan prostat pun akan mengecil dalam 1-3 bulan. Prosedur dilakukan hanya dalam 15 menit tanpa perlu menginap di rumah sakit.
Prosedur iTind
Prosedur ini dilakukan dengan memasukan stent yang akan melebarkan saluran urin yang sebelumnya mengecil akibat terhimpit perbesaran prostat. Stent akan terpasang selama 7 hari, kemudian dikeluarkan setelahnya. Pasien dapat melakukan follow up setelah prosedur 3 tahun kemudian. Prosedur dilakukan hanya dalam 15 menit tanpa perlu menginap di rumah sakit.
Baik Rezum Prostat maupun Prosedur iTind membutuhkan rekomendasi dokter karena diperlukan pertimbangan berdasarkan kondisi medis pasien. Misalnya, pasien memiliki kanker sehingga tidak bisa mendapatkan tindakan tersebut. Selain itu, tidak semua rumah sakit dapat melakukan tindakan ini.
“Apabila membutuhkan rekomendasi rumah sakit yang dapat melakukan rezum prostat atau prosedur iTind, pasien dapat menghubungi KavaLink, layanan bantuan berobat di dalam dan luar negeri dari Kavacare dan LinkSehat,” ujar dr. Dwi Radi Salim, Medical Consultant KavaLink pada acara seminar tentang BPH di bulan Mei 2023.(isn)