SinarHarapan.id-Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan sertifikat halal gratis untuk warung makan mikro seperti warteg, warsun, dan warung Padang.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengeluarkan Keputusan Nomor 146 tahun 2025 yang mengatur layanan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.







