Ekonomi

Usaha Mikro dan Kecil Antusias Sambut Program Sertifikat Halal Gratis

×

Usaha Mikro dan Kecil Antusias Sambut Program Sertifikat Halal Gratis

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan sertifikat halal gratis untuk warung makan mikro seperti warteg, warsun, dan warung Padang.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengeluarkan Keputusan Nomor 146 tahun 2025 yang mengatur layanan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini memudahkan pelaku usaha skala kecil mendapatkan Sertifikat Halal Self Declare tanpa biaya lewat Program Sehati.

Komariyadin, pemilik warung Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas sertifikat halal gratis tersebut.

Ia mengajak UMK seluruh Indonesia segera mengurus sertifikat halal.

Pemilik warung lain juga merasakan manfaatnya, seperti meningkatnya kepercayaan konsumen dan jumlah pelanggan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan sertifikasi halal memberikan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan nilai ekonomi bagi pelaku usaha.

Ia mengajak para pengusaha warung makan memanfaatkan kuota sertifikat halal gratis yang masih tersedia.

Pemerintah berharap program ini memperkuat ekosistem produk halal yang inklusif dan produktif di Indonesia.(Info publik/IS)