SinarHarapan.id-Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, percaya biaya haji untuk jemaah Indonesia bisa turun di bawah Rp56 juta.
Wamenag menyampaikannya setelah menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Ketua Komisi VIII memimpin Raker, Marwan Dasopang, membahas biaya penyelenggaraan haji dan membentuk Panitia Kerja BPIH.
Hadir dalam raker itu adalah Menag Nasaruddin Umar, Wamenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji, dan pejabat Kemenag lainnya.
Wamenag menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara signifikan.
Ia berharap Bipih, yang sebelumnya Rp56 juta, dapat lebih rendah untuk jemaah.
Kemenag dan DPR telah menyetujui BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286, sementara untuk 2025, usulan rata-rata adalah Rp93.389.684,99.
Panja BPIH akan membahas Usulan Kemenag dengan perincian 70% biaya menjadi tanggungan jemaah dan 30% dari nilai manfaat.
Wamenag optimis komposisi biaya bisa telah sesuai menjadi 40% dari jemaah dan 60% dari nilai manfaat seperti tahun lalu.
Dengan perubahan ini, beban biaya jemaah tidak akan meningkat ketimbang tahun sebelumnya.
Selain itu, Wamenag melihat potensi penghematan pada beberapa komponen biaya haji yang dapat turun.
Langkah pertama adalah melakukan negosiasi biaya penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Wamenag menyebut, harga tiket bisa berkurang hingga 10% selama periode libur panjang.
Ongkos pesawat menyumbang 30% dari total biaya haji, sehingga penurunan harga tiket sangat berpengaruh.
Langkah kedua adalah negosiasi harga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk menekan harga.
Tim Kemenag telah menuju Arab Saudi untuk menyiapkan layanan yang lebih terjangkau.
Wamenag menyebut harga layanan di Armuzna tahun lalu sekitar Rp18 juta dan bisa turun menjadi Rp16 juta.
Negosiasi harga katering juga untuk menekan biaya, dengan anggaran tahun lalu sekitar SAR 16,5 per porsi.
Wamenag optimis biaya katering bisa turun menjadi SAR 15 atau SAR 14 per porsi.
Ia yakin penurunan biaya haji bisa terlaksana tanpa mengorbankan kualitas layanan yang tersedia.
Persaingan yang meningkat di antara penyedia layanan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan.
Wamenag mencatat, jumlah hotel untuk penyelenggaraan haji meningkat pesat dari belasan menjadi sekitar 400 hotel.
Kemenag dan DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja BPIH untuk membahas usulan biaya haji.
Panja BPIH semoga dapat menyelesaikan pembahasan dan memberikan hasil pada 10 Januari 2025.
Rencana Kemenag adalah untuk segera memutuskan biaya haji agar persiapan bisa berlangsung lebih cepat.(infopublik/IS)