18 Nelayan yang ditangkap Pemerintah Australia dijemput Bakamla RI di Perairan Ashmore Reef atau Perbatasan Indonesia-Australia pada Senin (13/5/2024)/ Foto : Pranata Humas Bakamla RI

SinarHarapan. Id – Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia yang ditangkap sepanjang tahun 2024 oleh Pemerintah Australia telah dikembalikan kepada Indonesia pada Senin (13/5/2024).

Penyerahan dilakukan melalui Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) melalui Kapal Penjaga Laut dan Perairan (KN) Pulau Marore-322 di Perairan Ashmore Reef atau Perbatasan Indonesia-Australia.

Kronologinya, terdapat 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang tahun 2024 dan telah menjalankan proses pemeriksaan, dan diberikan izin kepulangan.

Pemulangan dibagi menjadi dua bagian yaitu 18 nelayan melalui KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI dan 18 lainnya melalui KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik KKP. Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal,” ujar Komandan KN. Pulau Marore-322 Letnan Kolonel (Letkol) Bakamla Adi Poetra Sitanggang dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Senin (13/5/2024).

Selanjutnya, pada hari ini seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara. (atp/infopublik)