SinarHarapan.id-Seluruh 595 pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pajak 2025 sebelum batas akhir 31 Maret 2026. Capaian seratus persen ini menjadikan LPS sebagai salah satu institusi pemerintah dengan tingkat kepatuhan tertinggi.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan kebanggaannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan tanggung jawab dan komitmen seluruh insan LPS terhadap tata kelola yang unggul (excellence). “Rasa tanggung jawab dan komitmen pada excellence yang dimiliki oleh seluruh Insan LPS salah satunya dapat tercermin dengan tercapainya tingkat pelaporan 100 persen sebelum tenggat waktu,” ujarnya dalam siaran pers.
LPS, sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, mewajibkan pelaporan tidak hanya kepada jajaran pimpinan, tetapi hingga ke pegawai junior sekalipun. Kepatuhan penuh ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga yang bertugas melindungi nasabah simpanan Indonesia.
Apa kunci suksesnya? Anggito menyebut dua faktor utama: komitmen pimpinan dan digitalisasi. Aplikasi Coretax, sistem perpajakan terintegrasi, terbukti andal dan mempermudah pengisian data serta unggahan dokumen. “Saya, keluarga, dan seluruh WP di LPS sudah 100 persen mengisi SPT Pajak 2025 dengan cepat, mudah, dan tanpa hambatan berarti. Terima kasih Coretax yang reliable, stabil, dan transparan,” pungkasnya.
Selain itu, unit kerja internal LPS secara rutin memberikan sosialisasi dan pengingat pengisian SPT serta LHKPN. Langkah preventif ini memastikan tidak ada satu pun pegawai yang terlewat.
LPS meyakini bahwa setiap data harta, investasi, dan kekayaan yang dilaporkan merupakan ikhtiar nyata mendukung reformasi perpajakan, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat praktik good governance. Pada akhirnya, kepatuhan internal ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat luas.
Dengan raihan 100 persen sebelum deadline, LPS membuktikan bahwa birokrasi yang bersih dan transparan bukan sekadar wacana, melainkan hasil kerja sistematis yang patut ditiru institusi lain.(Infopublik/IS)


