SinarHarapan.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kompetisi film antikorupsi atau Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2023. Perhelatan tahunan yang telah digelar sejak 2013 itu merupakan medium bagi generasi muda untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyuarakan nilai-nilai antikorupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kompetisi film antikorupsi ini bertujuan untuk mendidik dan mengajak anak muda agar lebih kreatif, peduli, serta kritis dalam memerangi korupsi, khususnya menuju tahun politik 2024 mendatang.
“ACFFest 2023 mengusung tema ‘Suaramu, Suara Kita, Suara Nurani’ yang dimaksudkan untuk mengedukasi anak muda agar menjauhi praktik jual-beli suara dalam Pemilu mendatang,” kata Firli, dalam peluncuran ACFFest 2023 di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).
Firli menuturkan istilah vox populi vox dei yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan, maka suara rakyat tidak boleh diperjual-belikan. Sehingga pemilu yang diselenggarakan secara jujur akan menghasilkan pemimpinan yang berintegritas. “Dengan pemilu yang jujur maka pemimpin-pemimpin yang kita hasilkan adalah pemimpin yang dapat mewujudkan Tujuan Negara dan bebas dari korupsi,” pesannya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyebutkan ACFFEST 2023 hadir sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mengkampanyekan dan menolak politik uang menuju tahun politik.
“Praktik politik uang dalam kontestasi politik menjadi lumrah karena sudah membudaya, memengaruhi sistem politik demokrasi, dan pada akhirnya menjadi sebab politik berbiaya tinggi,” ujar Wawan.
Lanjut Wawan, melalui rangkaian kegiatan ACFFEST 2023, KPK bisa menyampaikan edukasi terkait isu korupsi. Khususnya mengenai praktik politik uang, serta dampaknya yang sangat berbahaya untuk kehidupan masyarakat.(isn/infopublik)