SinarHarapan.id – Melalui transformasi digital, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan efektif serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjalankan kebijakan. Ruang digital bisa kita manfaatkan untuk mensosialisasikan Perda dan Perkada. Demikian salah satu manfaat literasi digital Sektor Pemerintahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) .
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dalam menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada tanggal 8 – 11 Mei 2023 yang terdiri dari delapan batch dan dapat diikuti secara daring melalui live streaming Youtube dan Zoom.
Batch pertama pada kegiatan ini dihadiri lebih dari 2.000 peserta secara daring dengan total target capaian delapan batch sebanyak 24.000 peserta. Kegiatan yang terdiri dari dua batch per harinya ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN di bidang teknologi digital.
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00.
Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan Satlinmas ini merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd dalam sambutan sekaligus pembukaan batch pertama acara menyampaikan bahwa tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga dibutuhkan adanya sosialisasi terhadap peraturan-peraturan tersebut. Satpol PP dapat memanfaatkan ruang digital untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan tersebut.
“Ini (ruang digital) bisa kita manfaatkan untuk mensosialisasikan Perda dan Perkada. Misalnya kepada kelompok tertentu, kita bisa memanfaatkan WhatsApp Group untuk menjelaskan Perda dan Perkada sebelum melakukan fungsi penegakan,” ucap Sugeng.
Senada dengan Sugeng, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo RI yang diwakili oleh Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Niki Maradona dalam sambutannya pada batch pertama menjelaskan bahwa melalui transformasi digital, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan efektif serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjalankan kebijakan.
“Transformasi digital mempermudah partisipasi masyarakat dalam kebijakan dan pengambilan keputusan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelas Niki.
Kegiatan batch pertama dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh (Plh.) Direktur Pol PP dan Linmas, Edi Samsudin Nasution, SE., M.AP; Widyaiswara Ahli Madya BPSDM
Kemendagri, Wawan Hermawan; Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada BPSDM Kemendagri, Imelda A. Hasan; Founder dan Direktur Digital Agensi Kombas Internasional, Tri Hadiyanto Sasongko; dan Anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII), Hari S. Noegroho.
Edi Samsudin Nasution menjelaskan bahwa banyak teman-teman Satpol PP di Kabupaten dan Kota sudah melakukan inovasi penggunaan teknologi digital dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Satpol PP wilayah kerja Kota Blitar memiliki sistem TMC seperti Polda Metro Jaya yang dapat meminimalisir pergerakan awal penegakan hukum untuk target penertiban yang ditentukan melalui monitor yang terpampang di kantor, ada juga Aplikasi Sistem Informasi Penegakan Perda Jawa Tengah (SiPraja) dan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) yang telah dibuat dan diimplementasikan oleh teman-teman di daerah” jelas Edi.
Sementara itu, Tri Hadiyanto Sasongko dalam paparannya mengenai kecakapan digital menjelaskan bagaimana Artificial Intelligence (AI) dapat membantu para ASN dalam melayani masyarakat sehingga dibutuhkan kecakapan digital agar dapat menggunakan teknologi AI.
“Dengan adanya AI, kita bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengambilan keputusan, pengolahan dan penyebaran informasi, pelayanan publik, inovasi, dan kolaborasi,” jelas Tri.
Hari S. Noegroho menerangkan bagaimana manajemen resiko bagi petugas garda terdepan dalam hal ini adalah Satpol PP. Beberapa daerah sudah memiliki Quick Response System (QRS) bagi pelaksana tugas namun belum dimanfaatkan dengan maksimal “Kalau data QRS itu dikumpulkan dan ditabulasi, kita bisa mengembangkan peta (situasi) wilayah yang bisa digunakan oleh Satpol PP untuk membuat rencana strategis penataan wilayah,” terang Hari.
Wawan Hermawan menerangkan materi mengenai “Etika Digital” yang berkaitan dengan Netralitas ASN. Wawan menjelaskan bahwa dalam hal etika digital, kta perlu menjaga netralitas pemerintah.
“ASN termasuk teman-teman Satpol PP dan Linmas tidak boleh berpihak kepada (Partai) Politik tertentu termasuk pemberian like, comment, love, agree, thumb up, dan share di media sosial,” jelas Wawan.
Sebagai penutup batch pertama, Imelda A. Hasan memaparkan bahwa budaya digital itu dilandasi oleh asumsi dasar atau nilai yang terkandung dalam pancasila yang akan tereksplisit dalam tindakan yang kita tampilkan. “Yang kita tampilkan akan membentuk identitas kita dalam dunia digital,” kata Imelda.
Batch kedua diisi oleh beragam pemateri kompeten diantaranya Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, BPSDM Kemendagri, Anggar Pramudiani Widyaningtyas, S.Sos., M.Si; Direktur Pol PP dan Linmas, Edi Samsudin Nasution, SE., M.AP; Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri, Wawan Hermawan; Founder dan Direktur Perdagangan Kombas Internasional, Oktani Fungsiana; Inisiator Pemberdayaan Informatika Kabupaten Pemalang, Andri Johandri; dan Widyaiswara Ahli Muda BPSDM Kemendagri, Drs. Machmudan, M.Si.
Literasi digital sektor pemerintahan kepada SDM Kemendagri ini merupakan salah satu upaya literasi digital untuk sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo). Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, website literasidigital.id, dan informasi mengenai Literasi Digital Sektor Pemerintahan dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigital.pemerintahan.