SinarHarapan.id – Pemerintah Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan repatriasi atau pengembalian sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia, di Wereldmuseum, Amsterdam, pada Jumat, 20 September 2024, pukul 15:00 CET.
Sebagai tanggapan atas permintaan Indonesia, Belanda mengembalikan 288 obyek dari Koleksi Negara Belanda ke Indonesia. Ratusan obyek budaya tersebut dibawa ke Belanda selama periode kolonial dan memiliki nilai budaya bagi Indonesia.
Eppo Bruins, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, telah memutuskan untuk mengembalikan ratusan obyek budaya Indonesia.
Menteri Bruins mengikuti saran dari Komite Koleksi Kolonial yang dipimpin Lilian Gonçalves-Ho Kang You. Obyek budaya yang dimaksud saat ini berada di dalam koleksi Wereldmuseum.
Para ahli dan organisasi di bidang museum dan koleksi di Belanda dan Indonesia bekerja sama secara intensif untuk mewujudkan pengembalian tersebut.
“Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda, berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial. Kembalinya ratusan obyek budaya tersebut penting terkait dengan pemulihan material,” kata Menteri Bruins.
Pengembalian 288 obyek budaya Indonesia tersebut merupakan set rekomendasi kedua yang dikeluarkan Komite Koleksi Kolonial. Komite Koleksi Kolonial juga mengembalikan obyek budaya ke Indonesia dan Sri Lanka pada musim panas 2023. Dengan kembalinya obyek kebudayaan ini, kementerian akan melanjutkan upaya mereka.
Sejumlah obyek budaya Indonesia yang akan dikembalikan antara lain empat patung Hindu-Buddha, yaitu patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
Lalu 284 obyek budaya dari Koleksi Puputan Badung. Ini termasuk obyek budaya seperti senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang dibawa ke Belanda setelah perang melawan kerajaan Badung dan Tabanan di selatan Bali pada 1906 dan akhirnya ditambahkan ke koleksi Wereldmuseum.
Obyek budaya tersebut akan secara resmi dikembalikan ke Indonesia pada 20 September di Wereldmuseum di Amsterdam, di hadapan Direktur Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Hilmar Farid, dan Komite Repatriasi Indonesia.
Komite Koleksi Kolonial menyarankan Menteri untuk mengembalikan ratusan obyek budaya tersebut berdasarkan penelitian asal-usul yang dilakukan oleh Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional mengenai koleksi kolonial.
Rekomendasi ini telah disusun melalui dialog dan kerja sama yang erat dengan Komite Repatriasi Indonesia dan para ahli lainnya. Ini menunjukkan hubungan bilateral yang erat antara Indonesia dan Belanda di bidang budaya.
Rekomendasi Komitee telah dipublikasikan di situs webnya: https://commissie.kolonialecollecties.nl/ publicaties/adviezen/2024/06/28/indonesie. atau https://committee.kolonialecollecties.nl/publications/advisory-reports/2024/08/28/indonesia
Kesepakatan repatriasi 2024 ini adalah lanjutan dari repatriasi 2023, yang menghasilkan kesepakatan pengembalian 472 benda cagar budaya asal Indonesia yang terdiri dari empat arca Candi Singosari, sebilah keris Kerajaan Klungkung, harta jarahan Lombok, dan koleksi Pita Maha.
Sementara proses repatriasi pertama berjalan, Komite Repatriasi melakukan kajian dan menyusun daftar benda-benda cagar budaya Indonesia lain yang masih ada di Belanda untuk dipulangkan.
Sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia yang masuk agenda repatriasi kedua merupakan hasil dari kajian tersebut. Realisasi pengembalian 288 benda cagar budaya asal Indonesia itu diagendakan tiba di Tanah Air pada awal Oktober 2024.
Repatriasi benda cagar budaya kali ini meliputi arca Ganesha, arca Brahma, dua arca Candi Singosari, dan 284 benda koleksi Puputan Badung
Pada koleksi arca Candi Singosari, terdapat arca Nandi dan Bhairawa yang berasal dari abad ke-13. Dua arca ini melengkapi koleksi Singhasari yang dipulangkan pada 2023, yaitu Ganesa, Mahakala, Durga Mahisasuramardini, dan Nandiswara.
Arca pada masa Singhasari memiliki ciri khas antara lain berukuran besar, dipahat sangat halus sesuai kaidah ikonografi, dan memiliki ciri khas khusus yang merepresentasikan keunggulan seni arca Nusantara.
Sementara itu, koleksi Puputan Badung terdiri dari sejumah perhiasan dan daun pintu gerbang Puri Tabanan. Benda-benda tersebut dibawa ke Belanda setelah peristiwa penyerangan ke Badung dan Tabanan pada 1906.
Repatriasi 2024 merupakan bagian kerja sama kebudayaan Indonesia dan Belanda berdasarkan Nota Kesepahaman kedua negara yang disepakati pada 2017.
Kerja sama ini tidak hanya memulangkan benda-benda cagar budaya asal Indonesia di Belanda, tetapi juga mendorong penelitian untuk menghasilkan pengetahuan baru mengenai peradaban Nusantara.
Rekomendasi lebih lanjut sedang disiapkan sebagai tanggapan terhadap permintaan lainnya dari Nigeria, Sri Lanka, India, dan Indonesia. (nat)