SinarHarapan.id-Perkembangan dan pemanfaatan dompet digital yang tinggi, diikuti dengan maraknya berbagai kejahatan siber. Kemunculan pihak-pihak tidak bertanggungjawab sering kali merugikan masyarakat dan mengganggu higienitas ekosistem ekonomi digital.

Untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya, DANA, sebagai salah satu dompet digital terbaik di Indonesia meluncurkan fitur DANA Protection yang memberikan perlindungan terhadap potensi kejahatan siber, termasuk fitur ‘Scam Checker’ dan ‘Aduan Nomor’.

Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan mudah mendeteksi nomor atau tautan yang mencurigakan, serta menerima rekomendasi untuk mengamankan akun mereka. Selain itu, DANA juga aktif mengedukasi masyarakat tentang kejahatan siber melalui kampanye di media sosial dan program gamifikasi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat keamanan digital.

Komitmen ini kami bangun dengan memegang teguh tiga prinsip utama kami, yaitu trusted, friendly, accessible. Ketiga prinsip ini senantiasa kami bawa dalam mengembangkan berbagai inovasi dan inisiatif DANA, yang bertujuan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia”, ujar Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia.(26/9/2024) 

DANA tidak hanya berfokus pada penyediaan produk, tetapi juga berupaya meningkatkan literasi keuangan pengguna akan ancaman kejahatan siber. Tiga pendekatan yang terus DANA lakukan adalah peningkatan layanan melalui fitur DANA Protection, mengedukasi pengguna, hingga melakukan kolaborasi dengan multipihak dalam ekosistem ekonomi digital.

Fitur DANA Protection merupakan salah satu fitur keamanan andalan bagi pengguna. Melalui fitur DANA Protection, pengguna bisa melakukan deteksi dini melalui ‘Scam Checker’. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengecek keabsahan nomor, akun media sosial, nomor rekening bank, hingga tautan yang tidak diketahui oleh pengguna. Ada pula fitur ‘Aduan Nomor’, yang terhubung langsung dengan AduanNomor.id milik Kominfo, yang berfungsi untuk melacak pemilik nomor tersebut. Melalui cara ini, pengguna bisa semakin waspada terhadap nomor-nomor yang terindikasi penipuan.

Pengguna pun bisa meningkatkan keamanan akunnya melalui DANA Protection dengan melihat rekomendasi pengaturan keamanan atau ‘Security Suggestions’ yang dianjurkan bagi akun miliknya. Rekomendasi keamanan ini termasuk mengganti PIN secara berkala, mengaktifkan Passkey, menambah pertanyaan keamanan untuk verifikasi, mengaktifkan autentikasi wajah DANA VIZ, sampai izin lokasi.

DANA Protection tetap hadir memberikan 100% jaminan uang kembali sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Cakupan perlindungan ini meliputi, penggantian saldo jika ada transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna atau pemilik akun dan terjadi hanya dalam 60 hari terakhir. Pengguna cukup melaporkannya melalui asisten virtual DIANA, untuk bisa melakukan klaim DANA Protection.

Dalam aplikasinya, DANA memiliki fitur tambahan bertajuk Waspada Online dan Tipu Online. Pada kedua mini program, pengguna bisa mencoba edukasi yang dikemas dalam bentuk gamifikasi. Usai menyelesaikan tantangan, pengguna akan diberikan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaaan terhadap berbagai kejahatan siber.

DANA juga berfokus pada edukasi melalui kampanye-kampanye program di media sosial. Salah satunya adalah Monitor, Konfirmasi, dan Lapor yang mengangkat berbagai jenis modus kejahatan siber yang paling banyak menyalahgunakan DANA, seperti maraknya Customer Service (CS) tidak resmi, tautan DANA Kaget palsu, dan banyak lagi.

Peran aktif DANA tidak berhenti di level nasional saja, DANA bahkan menempatkan diri sebagai salah satu perwakilan industri tekfin sebagai key experts dalam tingkat regional ASEAN. Peran DANA yaitu memberikan masukan atas pengembangan Digital Economic Framework Agreement (DEFA), sehubungan pembahasan pembayaran digital dan manajemen risikonya. Keterlibatan dalam DEFA diharapkan mampu memberikan perlindungan konsumen yang semakin optimal, dalam penanganannya di lintas negara. Selain itu, langkah global juga DANA tempuh melalui partisipasi aktif dalam World Economic Forum (WEF), dalam pembahasan terkait dengan tekfin dan manajemen risiko tatanan pengelolaan pemerintah.