SinarHarapan.id – Indonesia terus menunjukkan komitmen terhadap perjuangan Palestina dengan mengajukan resolusi di Majelis Umum PBB. Resolusi bertajuk “Demand for Ceasefire in Gaza” atau Menuntut Gencatan Senjata di Gaza oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, pada Sidang Darurat Majelis Umum PBB, Rabu (11/12).
“Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka, dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian,” kata Wamenlu Arrmanatha.
Dalam 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel telah menewaskan lebih dari 150.000 warga Palestina. Sebanyak 70% korban adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini, 1,9 juta warga Gaza terpaksa hidup mengungsi tanpa akses kebutuhan dasar.
“Gaza berada dalam kondisi sangat mengerikan, seperti kiamat,” kata Wamenlu Arrmanatha.
Melihat situasi ini, Indonesia meminta dunia segera bertindak untuk mencegah lebih banyak korban. Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata tanpa syarat dan permanen.
Baca Juga: Amnesty International: Israel Lakukan Genosida di Gaza
Pada akhir 2023, Majelis Umum telah mengesahkan resolusi serupa dengan dukungan 153 negara. Namun, implementasinya tidak berjalan. “Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti? Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung,” tegas Arrmanatha.
Sidang juga membahas resolusi terkait UNRWA, yang mendukung pengungsi Palestina di wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, dan Tepi Barat. Resolusi ini semakin penting karena undang-undang baru Israel membatasi operasional UNRWA. Jutaan pengungsi terancam kehilangan akses layanan dasar.
Dua Resolusi
Sidang berhasil mengesahkan dua resolusi dengan dukungan luas. Resolusi gencatan senjata mendapat 158 suara, sementara resolusi UNRWA didukung 159 negara. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia siap mendukung gencatan senjata dan meningkatkan kontribusi kepada UNRWA hingga 600% sejak 2023.
“Saatnya dunia bersatu menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan kepedulian pada keadilan dan kemanusiaan,” tutup Arrmanatha Nasir. seruan ini diikuti? Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung,” tegas Arrmanatha.
“Saatnya dunia bersatu menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan kepedulian pada keadilan dan kemanusiaan,” tutup Arrmanatha Nasir.