SinarHarapan.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke salah satu pangkalan elpiji 3 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). Dalam agenda tersebut, Menteri Bahlil turut didampingi Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Bahlil mengungkapkan tujuan inspeksi yang dilakukan jajaran Kementerian ESDM dan Pertamina untuk memastikan sejumlah hal. Di antaranya memastikan ketersediaan stok dan harga jual elpiji yang sesuai.
Selain itu, inspeksi yang dilakukan Bahlil untuk memastikan pangkalan elpiji 3 kilogram tetap menjual barang subsidi tersebut sesuai prosedur. Di mana, para pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tujuan menggunakan KTP agar pendataan dapat dilakukan di masing-masing pangkalan. Kemudian, tujuan penjualan elpiji 3 kilogram hanya di agen resmi agar pemerintah dapat mengontrol harganya tak melebihi batas harga eceran tertinggi (HET).
Untuk saat ini, HET gas elpiji 3 kilogram untuk wilayah Jakarta Barat dan Selatan, dibanderol Rp 16.000 per tabung. Sebenarnya, harga elpiji subsidi senilai Rp 15.000 per tabung.
“Tadi di pangkalan sini Rp 16.000, berarti kan naik Rp 1.000. Kalau dari pangkalan ke pengecer. Nah pengecer ini yang enggak bisa Pertamina kontrol berapa harganya dan siapa yang beli,” ucap Bahlil di kawasan Palmerah, Selasa (4/2/2025).
Oleh karenanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong elpiji 3 kilogram harus dijual di agen resmi di bawah PT Pertamina.
Menteri ESDM Bahlil membeberkan, setidaknya terdapat dua hal utama. Pertama, tujuannya agar harga jual barang subsidi tersebut dapat seragam di seluruh wilayah.
Bahlil mengungkapkan, harga jual elpiji 3 kilogram di tingkat pedagang eceran dinilai berbeda-beda dan cenderung tinggi, yakni berkisar antara Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung.
Ia melanjutkan, terdapat beberapa faktor yang menjadikan harga elpiji 3 kilogram relatif tinggi, yakni terlalu panjangnya rantai pasok penjualan. “Untuk pengecer gas elpiji 3 kilogram sementara waktu kemarin aturannya kita batasi belinya di pangkalan, supaya tidak sengsara,” pungkasnya.