SinarHarapan.id-Pemerintah Dorong Migrasi ke e-SIM untuk Keamanan Digital Masyarakat didorong beralih ke e-SIM guna mencegah kebocoran data.
Teknologi ini dinilai lebih aman dari kejahatan digital seperti phishing dan spam.
“e-SIM adalah solusi masa depan dengan perlindungan ganda,” ujar Menkominfo Meutya Hafid. Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi aturan e-SIM di GBK, Jakarta.
e-SIM terintegrasi biometrik dan tertanam langsung di perangkat. Teknologi ini meningkatkan keamanan data pribadi pengguna.
e-SIM juga mendukung pengembangan ekosistem IoT di Indonesia. Meutya menekankan pentingnya pembatasan nomor seluler per NIK.
Saat ini satu NIK maksimal untuk 9 nomor di 3 operator berbeda. “Ada kasus satu NIK dipakai 100 nomor untuk kejahatan digital,” ungkapnya.
Kemenkominfo akan perketat aturan verifikasi identitas pelanggan. Operator seluler diapresiasi telah menyediakan layanan migrasi e-SIM.
Migrasi bisa dilakukan di gerai maupun secara online. Belum wajib, tapi sangat disarankan untuk segera beralih,” tegas Meutya.
Indonesia memiliki 350 juta nomor aktif dengan 280 juta penduduk. Kondisi ini menciptakan tantangan besar dalam tata kelola data.
Pemerintah berkomitmen membersihkan data seluler bermasalah.”Gerakan ini untuk ciptakan ekosistem digital yang aman,” pungkasnya.
Migrasi e-SIM jadi fondasi ruang digital lebih terpercaya.(Infopublik/IS)