SinarHarapan.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, hadir lagi kali ketiga dalam forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB) dengan tema menarik ‘Menimbang Amandemen Konstitusi: Menjawab Tantangan Demokrasi dan Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan Menuju Indonesia Emas’
PCB Series 3 ini di lokasi tetap, kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat pagi, 13 Juni 2025 menghadirkan sejumlah pembicara kawakan sesuai porsinya.
Selain Ahmad Doli sebagai founder PCB, hadir juga Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie yang merupakan pakar hukum tata negara dan jurnalis senior Budiman Tanuredjo yang cukup lama meliput di lingkungan MK. Zaenal A Budiyono hadir sebagai moderator yang sangat menguasai bahan diskusi.
Doli Kurnia membuka dengan mengucapkan selamat datang kepada para undangan dan sejumlah wartawan. Politisi asal Sumatera Utara ini juga menjelaskan kalau diskusi ini ia gelar di pagi hari agar mampu menghapus pandangan masyarakat soal politisi biasanya identic dengan malam. “Biar orang juga tahu kalau politisi juga bisa berdiskusi soal apa saja di pagi hari,” cerita Doli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sejak 2024.
Doli juga bicara opsi penyempurnaan UUD 1945. Ia mengatakan penyempurnaan konsititusi bukan untuk kembali pada perubahan pertama, tapi guna menjawab tantangan masa depan. Menurut Doli, persoalan yang terjadi terhadap bangsa terkait dengan sistem konstitusi.
“Tapi saya melihat bersama teman-teman, ternyata problem kita setelah kita kaji, ini juga mungkin bisa sampai kepada problem konstitusi,” kata Doli di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat pagi itu. Doli juga tak setuju amandemen UUD dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama. Karena itu, ia lebih memilih diksi penyempurnaan konstitusi.
“Kenapa saya sebutkan penyempurnaan konstitusi? Karena bukan amendemen, sekaligus saya mempertegas bahwa standing position saya dengan PCB ini adalah bahwa kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada Undang-Undang 1945,” jelas Doli.
“Tapi kita mau bicara tentang evaluasi kita terhadap perjalanan 23 tahun hasil amendemen keempat, dan proyeksi kita ke depan sebetulnya konstitusi yang ideal seperti apa yang mau kita bangun,” lanjutnya.
Doli kemudian mengungkapkan sejumlah alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi. Salah satunya yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
“Nah kalau kita lihat sekarang ini, ini kan rasa-rasanya orang, kita hampir sepakat atau banyak orang mengatakan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan ada teman-teman yang mengatakan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun,” terang Doli.
“Jadi oleh karena itu mungkin ke depan kita harus juga bicara tentang soal bagaimana kita memantapkan ideologi Pancasila kita dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara kita,” imbuhnya.
Selain itu, Doli menuturkan bahwa penyempurnaan perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara. Di antaranya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Doli menyinggung tugas MK yang menangani perselisihan hasil pemilu, termasuk pilkada. Sebab menurutnya, MK perlu ditetapkan sebagai lembaga negara yang sangat mulia, apa lagi tugasnya menguji peraturan terhadap konstitusi.
“Nah cuman kemarin saya tidak paham itu, kok tiba-tiba MK juga dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk pilkada, yang itu sangat teknis sekali dan bahkan membuat isu yang membuat citra di MK itu jadi negatif. Ini yang saya kira harus kita luruskan, menempatkan kembali Mahkamah Konstitusi memang sesuai dengan tempatnya yang mulia itu,” tutur Doli.
Selain MK, Doli mengatakan penguatan lembaga perlu dilakukan terhadap DPD. Dia menilai penting melakukan evaluasi terkait bagi tugas dan fungsi DPD
“Mungkin kita harus mengevaluasi soal eksistensi dan keberadaan. Pilihannya banyak, mau diperkuat seperti DPR? Terus pertanyaannya kalau diperkuat berarti ngapain ada dua lembaga yang sama? Atau (DPD) mau dilebur, ditiadakan dan segala macam. Nah itu yang belum lagi kita kaji,” kata Doli.
“Termasuk posisi MPR. MPR ini ya tidak ada GBHN dan segala macam itu. Bersidang? Berapa? Setahun sekali? Tapi ya gitu-gitu aja. Jadi ini juga. Jadi penguatan kelembagaan negara kita,” lanjut dia. Diskusi pun disempurnakan dengan penjelasan soal amandemen konstitusi dan segala persoalannya di MK bahkan dunia intermasional oleh Jimly Asshiddiqie dan Budiman Tanuredjo di paro hingga akhir diskusi. Duet pengamen jalanan: Winda & Wide yang dihadirkan Doli untuk menghibur peserta di awal dan akhir diskusi kembali tampil mengiringi peserta meninggalkan ruangan.