SinarHarapan.id-Rata-rata masa tunggu keberangkatan haji reguler di Indonesia saat ini mencapai 26 tahun. Di Provinsi Sumatera Selatan, angkanya bahkan lebih panjang: antara 25 hingga 30 tahun, tergantung tahun pendaftaran dan kuota yang tersedia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan realita yang harus dihadapi setiap calon jemaah.
Menyikapi hal tersebut, FIFGROUP Cabang Palembang melalui unit usaha syariahnya, AMITRA, berkolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia menggelar seminar edukasi perencanaan haji di Parkside’s Hotel Palembang, Februari 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa mendaftar haji sedini mungkin bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Kepala Cabang FIFGROUP Palembang, Rendra Bangsawan, menegaskan bahwa literasi keuangan syariah menjadi kunci utama dalam mempersiapkan ibadah ke Tanah Suci.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran haji. Dengan perencanaan matang dan skema pembiayaan syariah yang transparan, setoran awal haji bisa dipersiapkan lebih ringan dan terencana,” ujar Rendra dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga : FIFGROUP Tawarkan Hemat Rp12,3 Juta untuk Motor Impian di IMOS 2025
Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Selatan, H. Agus Jaya, mengingatkan bahwa masa tunggu yang panjang seharusnya menjadi motivasi, bukan penghalang. Justru, kata dia, semakin lama waktu tunggu, semakin besar kesempatan untuk mempersiapkan diri—baik secara fisik maupun finansial.
“Mendaftar di usia muda memberikan kepastian antrean sekaligus waktu yang cukup untuk mematangkan kesiapan. Jangan sampai ketika panggilan berangkat tiba, kita justru gugur karena persiapan yang tersendat,” pesan Agus di hadapan puluhan peserta.
Data Kementerian Agama RI menunjukkan, antrean haji reguler nasional terus bertambah setiap tahunnya. Di Sumsel, calon jemaah yang baru mendaftar saat ini baru akan berangkat pada kisaran tahun 2050-an. Realitas inilah yang coba dijawab oleh kehadiran skema pembiayaan syariah.
Dalam sesi materi, peserta tidak hanya mendapat wawasan tentang teknis pendaftaran haji, tetapi juga prinsip dasar keuangan syariah yang menjadi fondasi pembiayaan. Transparansi menjadi kata kunci. Sejak awal, konsumen sudah mengetahui besaran setoran, tenor, hingga total kewajiban secara utuh.
“Prinsipnya adalah transparansi dan kepastian. Tidak ada riba, akadnya jelas, skema pembiayaannya adil. Masyarakat bisa merencanakan keberangkatan secara terstruktur, aman, dan sesuai syariah,” tambah Rendra.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat terhadap program potongan biaya administrasi dan skema angsuran ringan yang ditawarkan. Mayoritas peserta adalah nasabah dengan riwayat pembayaran baik yang ingin memanfaatkan fasilitas pembiayaan untuk mempercepat proses pendaftaran.
Melalui sinergi dengan Bank Muamalat Indonesia, FIFGROUP Palembang berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap solusi keuangan yang terencana dan sesuai prinsip syariah. Lebih dari sekadar urusan administratif, edukasi ini menjadi fondasi bagi masyarakat untuk menapaki langkah pertama menuju Tanah Suci dengan keyakinan dan persiapan matang.




