SinaHarapan.id – Bapak anak dua kader Partai Demokrat berinisial AY dan TY dilaporkan oleh Ceiline Wiranata dari kantor hukum Frank Solicitors atas tuduhan dugaan kekerasan psikis terhadap perempuan dan penalantaran anak ke Kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak yang langsung diterima Wakil Menteri Veronica Tan.
“Klien kami adalah istri dari terlapor TY. Kami juga melaporkan AY yang merupakan bapak dari TY. Kami mengadukan kasus ini ke Wakil Menteri PPA Ibu Veronica Tan diterima dikantornya 30 Maret dengan nomor laporan CMP/NPT3221049.
Bu Wamen memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Salah satu alasannya karena posisi tempat tinggal pelapor dan terlapor sama dengan bu wamen di Jakarta Utara” jelas Frank.
Diduga pelapor mendapatkan kekerasan psikis dan ancaman dari terlapor AY yang merupakan Kader Demokrat. Kekerasan psikis dan ancaman yang diperoleh pelapor ketika pelapor hendak mengajukan cerai dengan terlapor TY. Saat ini TY tengah ada di tahanan sebagai terpidana suatu kasus. Ketika proses mediasi dengan bertemu bapak dari TY yaitu terlapor AY, AY membentak dan juga mengancam bahwa 100 pengacara dari Partai Demokrat akan mempidanakan pelapor.
“Bukti rekaman kekerasan psikis dan ancaman tersebut dan semua bukti chat sudah kami serahkan ke Bu Vero,” jelas Frank.
Frank menambahkan bahwa TY sebagai suami pelapor juga abai terhadap hak anak dengan melakukan penelantaran berupa tidak memberikan nafkah.
“Kami secepatnya juga akan meminta perlindungan ke Partai Demokrat dari ulah pasangan bapak anak oknum yang mencoreng nama partai ini dan melaporkan nya ke dewan kehormatan Partai,” tandas Frank. ***



