SinarHarapan.id-Kabar baik bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero). Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan alias tetap. Keputusan ini diambil sebagai bantalan sosial di tengah tekanan ekonomi global.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengumumkan kebijakan tersebut di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah indikator makroekonomi. “Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri dalam keterangan resmi.
Apa yang menjadi pertimbangan utama? Pemerintah merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan empat faktor: nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta harga batubara acuan (HBA). Meski keempat parameter ini fluktuatif, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Keputusan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi. Dengan kata lain, tagihan listrik Anda dari April hingga Juni 2026 akan sama dengan periode sebelumnya. Langkah ini dinilai strategis mengingat tekanan ekonomi akibat gejolak geopolitik dan harga komoditas global yang masih belum menentu.
Namun, ada imbauan yang disampaikan pemerintah. Tri Winarno mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap menggunakan listrik secara efisien dan bertanggung jawab. “Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Kebijakan tarif tetap ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial melalui sektor energi. Di tengah dinamika harga komoditas dunia yang memengaruhi biaya pokok penyediaan listrik, pemerintah memilih berpihak pada rakyat. Kepastian tarif ini diharapkan menjadi oksigen bagi rumah tangga dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi.(Infopublik/IS)

