SinarHarapan.id-Sesuai misinya untuk memajukan industri asuransi syariah serta mendorong pertumbuhan perekonomian syariah sekaligus nasional, di penghujung 2022, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengambil langkah fundamental dengan meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.
Dokumen yang telah melewati perjalanan panjang ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah melalui peranannya masing-masing agar makin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi.
Saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, tak terkecuali asuransi syariah.
Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional (26%) dibandingkan asuransi jiwa syariah (12%), sedangkan 61% muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.
Tatang Nurhidayat, Ketua Umum AASI menjelaskan, “Asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. Memasuki usia yang ke-19, AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah airdengan meluncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’. Dokumen ini merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa.”(1/12/2022)
“Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI, yaitu asuransi jiwa syariah yang dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang.
Tercapainya visi ini menjadi esensial terutama karena setiap individu akan melewati banyak peristiwa transformatif yang bisa bersifat tak terduga dalam kehidupan mereka, seperti pendidikan, pernikahan, kelahiran anak, pensiun, sakit atau kecelakaan.
Secara terperinci, Yoga Prasetyo, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memaparkan, “’Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’ memiliki tiga pilar fokus penting, yaitu (1) Mengomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan; (2) Meningkatkan dan mengembangkan cara kerja; (3) Berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi. Adapun fondasinya untuk memberdayakan industri dan mengatasi kendala pemain dalam mewujudkan potensi penuh mereka. Dengan mengacu kepada kerangka kerja tersebut, kami telah menyusun serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif bagi asuransi jiwa syariah.”
“Insyaa Allah cetak biru ini dapat diimplementasikan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai jangka waktu yang telah diatur selama 2022-2028. Mari saling bahu-membahu memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya asuransi jiwa syariah,” lanjut Haryo Pamungkas, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.
Penyusunan “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” juga turut diapresiasi dan didukung penuh oleh Prudential Syariah yang berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Indonesia hidup lebih sejahtera agar mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya, dan memiliki aspirasi untuk menjadi salah satu kontributor ekonomi syariah terkemuka di Indonesia.
Omar Sjawaldy Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi AASI yang senantiasa mendengar dan memahami para pelaku industri asuransi syariah. Sebagai pemimpin pasar yang telah menjadi entitas terpisah sejak April 2022, terdapat tanggung jawab lebih bagi kami untuk turut memenuhi cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dukungan kepada AASI ini merupakan langkah besar bagi kami dan merefleksikan kolaborasi yang sinergis. Tentunya cetak biru ini akan menjadi pedoman kami merancang kebijakan guna memperluas akses perlindungan yang lebih luas lagi. Ke depannya, Prudential Syariah siap berdampingan dengan AASI untuk membawa dan menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia.“