Ekonomi

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) gelar Saresahan Sumpah Pemuda: ini tuntutannya

×

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) gelar Saresahan Sumpah Pemuda: ini tuntutannya

Sebarkan artikel ini

AMTI berikan dukungan ke Pemerintah Prabowo untuk memperkuat industri tekstil nasional agar tercipta lapangan kerja yang besar dan menumbuhkan ekonomi nasional.

AMTIterdiri dari akademisi, pengusaha, pedagang pasar dan pegiat tekstil melakukan Sarasehan usung tema "Satu Tekstil, Tekstil Indonesia"

SinarHarapan.id– Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda 2025, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) yang terdiri dari akademisi, pengusaha, pedagang pasar dan pegiat tekstil melakukan Sarasehan dengan mengusung tema “Satu Tekstil, Tekstil Indonesia” yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025 di Jakarta, ujar koordinator Iqbal

Menurut Iqbal, “Gerakan Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) melakukan dukungan ke Pemerintah Prabowo untuk terus memperkuat industri tekstil nasional agar tercipta lapangan kerja yang besar dan menumbuhkan ekonomi nasional, untuk itu tema Sarasehan sangat tepat mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggunakan produk tekstil Indonesia.” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut AMTI, mengapresiasi Menkeu Purbaya untuk terus menahan produk impor yang masuk ke Indonesia

Iqbal menambahkan, “dalam sarasehan Sumpah Pemuda ini AMTI meminta Pemerintah untuk mengaudit industri Anggota Asosiasi Benang dan serat (APSyfi) dan juga Industri anggota Asosiasi Pertekstilan (API) terutama industri mereka yang berada di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Berikat dan Kawasan Industri tujuan Elspor (KITE) hal ini mendesak dilakukan audit karena AMTI menduga mereka memanfaatkan fasilitas ini untuk mengalirkan produknya ke pasar dalam negeri sehingga mengganggu iklim berusaha industri tekstil yang berada di luar kawasan tersebut,” ujar Iqbal

“AMTI mengkritik dua asosiasi tekstil ini yang terus mengkritisi pemerintah tetapi kami juga meyakini pelaku industri tekstil semuanya berada di asosiasi ini jadi kesimpulannya narasi negatif yang terus digencarkan ke Pemerintah merupakan praktik Buang Badan agar mereka tidak disalahkan karena industri tekstil setlama 8 delapan tahun terakhir hingga 2024 mengalami keterpurukan, PHK bahkan tutup yang notabene merupakan industri tekstil anggotanya sendiri termasuk bentuk lain buang badan gagal bayar hutang juga salah manajemen dan pengalihan hutang bank yang seharusnya memperkuat industri tekstil dialihkan ke sektor lain yang dianggap menguntungkan,” tekan Iqbal

Kedepan, “kami dan seluruh anggota Aliansi yang tergabung dalam AMTI mendukung penuh Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga industri tekstil sehingga seminim mungkin.produk jadi, benang dan kain dari luar yang masuk ke pasar dalam negeri. Dan kami akan mengawal proses ini dan meminta hasil audit industri yang berada di dua asosiasi diatas jika terbukti melakukan penyalahgunaan untuk di tindak tegas dan di proses hukum termasuk pengurus asosiasi yang melakukan teknik buang badan dengan menebar narasi negatif yang menggagu iklim investasi dan pemulihan, “pungkasnya.

Dalam pesan penutup Sarasehan AMTI meminta agar “Menteri Keuangan mempermudah IKM tekstil untuk mendapatkan akses kredit mudal kerja untuk mereka berusaha dan meminta Pemerintah menertibkan ecommerce juga pasar pasar tradisional yang menjual barang barang impor murah dan bukan produk dalam negeri sehingga tidak menghancurkan kekuatan industri tekstil nasional dan ekonomi rakyat,” tutup Iqbal