SinarHarapan.id – Amnesty International merilis laporan baru yang menyatakan bahwa Israel telah, sedang, dan terus melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Laporan berjudul “You Feel Like You Are Subhuman’: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza” mendokumentasikan tindakan Israel pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut memicu pembalasan brutal yang terus berlangsung dengan impunitas total.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, mengungkapkan bahwa tindakan Israel melanggar Konvensi Genosida dan Statuta Roma tentang Pengadilan Pidana Internasional.
Tindakan ini termasuk pembunuhan massal, serangan fisik dan mental, serta upaya menciptakan kondisi kehidupan yang mengarah pada kehancuran warga Palestina di Gaza.
Ia menegaskan bahwa tujuan Israel adalah menghancurkan penduduk Gaza, perlakuan yang bertentangan dengan martabat dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia: Menko Yusril Keliru
Ketua Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman, mendesak komunitas internasional untuk bertindak. Menurutnya, negara-negara penandatangan Konvensi Genosida bertanggung jawab melindungi warga Palestina.
Sementara negara lain, termasuk Indonesia, memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong penghentian genosida. Ia menambahkan bahwa Indonesia dapat memperkuat komitmennya dengan bergabung dalam perjanjian internasional seperti Konvensi Genosida 1948 dan Statuta Roma 1998.
Seruan Penghentikan Pasokan Senjata ke Israel
Laporan ini juga menyerukan negara-negara pemasok senjata ke Israel, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, untuk segera menghentikan dukungan mereka. Amnesty International mengingatkan bahwa pengiriman senjata ke Israel berpotensi melanggar kewajiban internasional untuk mencegah genosida.
Kondisi di Gaza terus memburuk. Dalam dua bulan terakhir, warga Gaza Utara menghadapi kelaparan, pengungsian, dan kehancuran akibat pemboman tanpa henti. A
mnesty mencatat bahwa Israel memblokade total Gaza, menghentikan aliran listrik, air, dan bahan bakar, yang memperburuk krisis kemanusiaan. Tindakan ini menciptakan kelaparan, malnutrisi, serta penyebaran penyakit yang mengancam nyawa, terutama bagi anak-anak dan perempuan hamil.
Laporan ini mendokumentasikan lebih dari 40.000 korban tewas, termasuk 13.300 anak-anak, akibat serangan Israel sejak Oktober 2023. Amnesty menyoroti pola serangan yang menyasar warga sipil secara langsung dan tanpa pandang bulu, dengan skala kerusakan yang belum pernah terjadi sebelumnya di abad ke-21.
Amnesty menyimpulkan bahwa tindakan Israel, termasuk pembunuhan massal, pengungsian paksa, penghancuran infrastruktur, dan penyiksaan, menunjukkan niat genosida. Penelitian mereka mengidentifikasi pernyataan publik pejabat tinggi Israel yang menghilangkan kemanusiaan warga Palestina dan secara eksplisit mendorong tindakan genosida.
Laporan ini menyerukan akuntabilitas internasional atas genosida di Gaza. Amnesty menegaskan bahwa kegagalan komunitas global untuk menekan Israel merupakan pelanggaran besar terhadap komitmen dunia untuk mencegah kekejaman seperti ini.