SinarHarapan.id –  PT. Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha Lion Grup, secara resmi menggantikan PT Angkasa Pura II (AP II) dalam mengelola Bandara Halim Perdanakusuma.

Keputusan penyerahan pengelolaan ini berdasarkan rapat bersama antara TNI Angkatan Udara, PT Angkasa Pura II, dan ATS pada tanggal 20 Juli 2022. Hasil rapat itu menyebutkan, Angkasa Pura II sepakat menyerahkan pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma ke ATS.

Serah-terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menjelaskan, berdasar putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 Ha dan apa saja yang berdiri di atasnya ke ATS.

AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada ATS. Selanjutnya, AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara, akan keluar dari kawasan bandara Halim Perdanakusuma.

Kesepakatan tersebut juga sudah melalui proses beberapa kali rapat, antara pihak AP II, TNI AU dan PT.ATS.

“Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan dioperasionalkan ATS,” ujar Kadispenau dalam keterangan pers.

Proses perpindahan pengelolaan di wilayah Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta tidak mengganggu pelayanan penerbangan, karena sejak Januari 2022, Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tidak ada aktivitas penerbangan.

Bandara akan dibuka kembali pada September 2022.

Lebih lanjut, Kadispenau mengungkapkan, sesuai putusan MA, selanjutnya TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 Ha kepada ATS sebagai pihak yang dimandatkan sesuai putusan MA.

Putusan MA yang selama ini tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.