StockReview.id – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan gerakan #SoloAntiJudiOnline sebagai langkah konkret dalam mencegah maraknya judi daring yang semakin meresahkan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga negara, penegak hukum, dan perbankan dalam melawan dampak negatif dari judi online.
Kepala Perwakilan BI Surakarta, Dwiyanto Cahyo Sumirat, menyatakan gerakan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerjasama seluruh pemangku kepentingan. “Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengkampanyekan perlawanan terhadap judi online yang secara nyata merugikan dan menyengsarakan masyarakat,” ungkapnya dalam kegiatan di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
BI, sebagai bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang berada di bawah kewenangannya. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada PJP yang memfasilitasi kegiatan judi online,” tegas Dwiyanto. Selain itu, BI juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan konsumen untuk mencegah mereka terjerumus dalam praktik ilegal ini.
Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, memberikan apresiasi atas sinergi ini, berharap gerakan #SoloAntiJudiOnline dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memerangi judi daring. “Gerakan yang dimulai dari Kota Surakarta ini diharapkan menjadi obor semangat bagi kota-kota lain untuk melawan judi online yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi ini menjadi langkah signifikan dalam memberantas praktik judi daring yang semakin marak, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.