SinarHarapan.id – Nilai tukar rupiah diprediksi akan terus berakhirnya tertundanya tarif resiprokal Amerika Serikat. Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong , menyatakan bahwa investor cenderung wait and see mendekati batas akhir keterlambatan tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
“Investor cenderung wait and see seminggu berakhirnya tertundanya tarif resiprokal Trump,” ujar Lukman di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Selain sentimen tersebut, sikap investor jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak AS juga mempengaruhi nilai tukar rupiah. “Indeks dolar AS masih terus turun karena kekhawatiran RUU Pajak Trump dan pembatasan tarif,” imbuhnya.
Presiden AS Donald Trump pada Selasa (1/7/2025) telah mengumumkan tidak ada rencana untuk menunda tarif perdagangan timbal balik yang akan berakhir pada 9 Juli . Trump juga menyebutkan bahwa pemerintahnya akan segera mengirimkan surat kepada mitra dagang AS, mengucapkan selamat atas hak mereka untuk menjalin bisnis dengan AS.
Trump mengklaim bahwa penerapan kebijakan tarif telah menghasilkan pendapatan sekitar 129 miliar dolar AS (sekitar Rp2 kuadriliun) bagi negaranya, dan jumlah ini diproyeksikan akan terus bertambah.
Sebelumnya, Trump mengumumkan AS telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan Tiongkok pada Rabu (25/6/2025) dan mengindikasikan kesepakatan perdagangan dengan India akan segera tercapai.
Sekadar informasi, pada 2 April, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan tarif pada produk-produk impor dari negara lain, dengan tarif dasar 10 persen. Tarif lebih tinggi dikenakan pada 57 negara berdasarkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara tersebut. Kemudian, pada 9 April, Trump mengatakan tarif ekspor dari 75 lebih negara yang tidak melakukan aksi balasan akan dikurangi menjadi 10 persen selama 90 hari.
Penangguhan tarif selama 90 hari untuk sebagian besar negara akan berakhir pada 8 Juli , sementara penangguhan tarif untuk Tiongkok, yang juga bagian dari skema ini, akan berakhir pada 12 Agustus .