SinarHarapan.id – Dalam debat capres semalam, 7 Januari 2024 ada yang menarik perhatian banyak orang, utamanya yang diperankan oleh Capres No urut 1 dan 3. Kalau boleh kita berkata jujur mereka berdua bukan sedang debat capres utamanya di sesi pertahanan keamanan terkait anggaran. Mereka sedang memposisikan diri sebagai anggota dewan di Komisi 1.

Karena kalau bicara anggaran yang dimiliki oleh Dephan (Departemen Pertahanan) lalu oleh kedua capres seakan akan hendak diminta pertanggung jawaban seperti dipertontonkan dalam debat semalam, ini jelas salah kaprah dan kelihatan keduanya tidak memahami masalah Dipa seperti diatur secara khusus berdasarkan PERMEN Kementrian Keuangan No 160/PMK/.02/2012 yang dimiliki oleh Dephan yang kebetulan digawangi oleh Bapak Prabowo Subianto sebagai capres No urut 2 konteknya bukan di acara itu. Sebab tekait masalah mata anggaran domainnya ada di DPR RI dalam hal ini Komisi 1 yang membidangi Departeman Pertahanan.

Dalam penggunaan anggaran Pemerintah dalam hal ini Departeman Pertahanan harus mendapat persetujuan dari DPR RI dan DPR RI terdiri dari gabungan partai Politik antara lain Nasdem, PKB dan PKS serta PDIP dan PPP serta partai partai lainnya. Dan setelah disetujui mata anggaran maka departeman yang bersangkutan dapat menggunakan anggaran tersebut.

Dan apabila dalam penggunaan mata anggaran tersebut terdapat dugaan penyimpangan maka menjadi domainnya DPR RI untuk mempertanyakan masalah anggaran tersebut dalam acara rapat dengar pendapat antara pemerintah cq Departemen Pertahanan dengan Dewan. Selama tidak ada masalah maka penggunaan anggaran dianggap clear, artinya pengguna anggaran tidak ada hal yang menyimpang.

Jadi arah debat semalam yang dibangun oleh dua capres (01 dan 03) secara gotong royang dapat ditafsirkan sebagai bentuk “ kesalahan “ mengartikulasikan peran pengguna anggaran. Sehingga menurut hukum karena wilayah penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan ada di Pemerintah cq Menhan dan DPR RI cq Komisi 1 bersama sama Kementrian keuangan, maka tidak relavan apabila terdapat desakan untuk membuka penggunaan mata anggaran, selain di dalamnya ada kerahasian juga bukan domain Capres 01 dan 03 yang sudah kompakan. Karena Anies dan Ganjar capres kan!

Ditulis oleh : C. SUHADi SH MH
Team Hukum Merah Putih.
Advokat Pengusaha Bela Bangsa.
Team Hukum JPKP.