SinarHarapan.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Staf Khusus Bidang Luar Negeri, Ahmad Usmarwi Kaffah memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus hukum yang melibatkan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Menurut Ahmad Usmarwi Kaffah, pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. “Kasus yang melibatkan Paulus Tannos adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah. Kami memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” ujar Ahmad Usmarwi Kaffah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini. “KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kami mendukung langkah-langkah KPK dalam mengungkap kebenaran dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau,” ucap Ahmad Usmarwi.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Usmarwi menyampaikan, Kemenko menekankan lima poin utama:
1. Komitmen Penegakan Hukum
Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk menjalankan proses hukum yang berkeadilan dan transparan. Kemenko mendukung langkah aparat penegak hukum yang bekerja sesuai dengan prinsip due process of law serta aturan hukum yang berlaku dalam menangani kasus ini.
2.Kerja Sama Internasional
Mengingat status Paulus Tannos yang berada di luar negeri, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama internasional, termasuk melalui mekanisme ekstradisi, mutual legal assistance (MLA), dan kesepakatan bilateral maupun multilateral lainnya.
3.Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia
Pemerintah memastikan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi prioritas dalam setiap tahapan proses hukum. Hak-hak terdakwa dan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sebagai bentuk implementasi nilai-nilai kemanusiaan.
4.Dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum
Kemenko memberikan dukungan penuh kepada instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian, dalam menangani kasus ini. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan efektif.
5.Kepastian Hukum untuk Masyarakat
Pemerintah menyadari pentingnya transparansi dalam setiap proses hukum, terutama yang menjadi perhatian publik. Kemenko mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang dan menghindari penyebaran opini yang tidak berdasarkan fakta hukum.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus Paulus Tannos dengan tuntas, adil, dan transparan demi memastikan terciptanya kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. ***