SinarHarapan.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kabupaten Sumenep, terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan Koperasi di kabupaten setempat.
Hal itu dilakukan seiring masih rendahnya Koperasi yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sesuai data di Diskop UMKM Perindag Kabupaten Sumenep, jumlah Koperasi yang sudah terdaftar mencapai 1.500. Namun, yang aktif melaporkan RAT hanya 104 Koperasi.
“Kami akui dari 1.500 Koperasi yang terdaftar, hanya 104 Koperasi yang melaporkan RAT,” ujar Kepala Diskop UMKM Perindag Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid, didampingi Pengawas Koperasi Ahli Muda Moh. Bahar, Kamis (27/7/2023).
Dengan kondisi itu, lanjutnya, Diskop UMKM Perindag terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengurus Koperasi, agar aktif melakukan RAT dan melaporkan ke Diskop UMKM Perindag.
“Pemeriksaan kami lakukan untuk kelengkapan kepengurusan dan keberadaan serta kesehatan Koperasi. Kita periksa sehat tidaknya Koperasi,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat 63 Koperasi 6 yang telah diperiksa kesehatannya.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut kami menyimpulkan ada sehat, dan cukup sehat. Ada 15 dinyatakan sehat dan 48 dinyatakan cukup sehat,” ungkapnya. SHID/Elv/InfoPublik.id