SinarHarapan.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menegaskan, untuk draft SK pendanaan pilkada serentak telah rampung.
Hal tersebut disampaikan menyusul permintaan KPU Maluku, agar pemerintah daerah bergerak cepat dalam penanganan anggaran Pilkada serentak tahun 2024, karena mengingat batas waktu dan kesiapan APBD Perubahan dalam menanggulangi hal tersebut.
“Menurut Sekda Sadali Ie, draftnya sudah disiapkan, tinggal dikirimkan ke kabupaten dan kota supaya menjadi landasan hukum untuk semuanya satu kesepahaman,” tegas Sairdekut kepada wartawan, usai rapat bersama KPU, Bawaslu, TAPD, dan Kesbangpol, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, ini juga berkaitan tentang kesiapan daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyelesaikan APBD Perubahan.
Dijelaskannya, karena surat kementerian dalam negeri (Kemendagri) menginstruksikan untuk 40 persen anggaran Pilkada itu harus dimasukan ke APBD Perubahan, karena itu pentingnya rapat ini diselenggarakan.
“Kabupaten/kota ini sangat berkaitan erat dengan SK Gubernur yang berkaitan dengan sharing tanggung jawab itu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, harusnya di APBD Perubahan ini 40 persen anggaran Pilkada di provinsi maupun kabupaten/kota sudah harus masuk, karena itu perintah Kemendagri.
“Sisanya 60 persen akan secara bertahap di APBD 2024, tapi 40 persen diwajibkan masuk di APBD Perubahan,” tandas Sairdekut. (non)