SinarHarapan.id – Pemerintah menyiapkan anggaran pemilu dari 2022 hingga 2024 dengan total sebesar Rp 71,3 triliun. Dari total anggaran tersebut, sudah digunakan pada 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, kemudian Rp 29,9 triliun pada 2023, dan dari awal 2024 hingga Februari 2024 mencapai Rp 23,1 triliun. Alhasil, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran dengan total Rp 56,1 triliun untuk pesta demokrasi tersebut.

Ia menuturkan, realisasi belanja untuk pemilu tahun ini memang memuncak pada Januari hingga Februari, karena proses pemilu sendiri berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Oleh karena itu, front loading terjadi 60,3% dari pagu Rp 38,3 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3/2024).

Adapun bendahara keuangan negara ini merinci, realisasi tersebut diantaranya digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 21,2 triliun.

Kemudian digunakan oleh Kementerian/Lembaga yang lain, seperti Polri dan TNI, serta layanan pengaduan dan kelengkapan penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 1,9 triliun. Anggaran ini terserap di 14 kementerian dan lembaga yang relevan.