SinarHarapan.id – Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto mengatakan asosiasinya belum memutuskan kenaikan tarif logistik karena masih menghitung berapa dampak yang akan ditimbulkan dari adanya kenaikan harga BBM tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan menghitung dampak naiknya harga spare part kendaraan truk dan sektor lainnya yang akan mempengaruhi biaya pengiriman logistik.
“Kita masih menghitung berapa kira-kira dampak yang akan timbul kepada Chain dan Logistics Cost secara keseluruhannya dalam satu bulan setelah adanya kenaikan,” ujar Mahendra kepada media, Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) telah sepakat menaikkan minimal 20 persen ongkos pengiriman.
“Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan ongkos kirim sebesar minimal 20 persen,” kata Ketua IPCN Beni Syarifudin.
Kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.
Menurutnya, adanya kenaikan tarif 20 persen terhadap ongkos pengiriman akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
Dia juga mengungkapkan, IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.