Kesra

HKTI Dorong Perlindungan Petani Tembakau, Hilirisasi Dinilai Harus Dimulai dari Sektor Hulu

×

HKTI Dorong Perlindungan Petani Tembakau, Hilirisasi Dinilai Harus Dimulai dari Sektor Hulu

Sebarkan artikel ini

HKTI dan Pemuda Tani Indonesia mendorong pemerintah memperkuat perlindungan petani tembakau melalui kebijakan hilirisasi yang berpihak pada sektor hulu, akses pasar, serta peningkatan kesejahteraan petani.

Diskusi HKTI mengenai perlindungan petani tembakau dan hilirisasi perkebunan rakyat di Jakarta. (Foto: HKTI)

SinarHarapan.id –  Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Pemuda Tani Indonesia (PTI) mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap petani tembakau di tengah berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha tani sekaligus kesejahteraan jutaan keluarga yang bergantung pada komoditas tersebut.

Dorongan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kondisi Sosial Ekonomi Pekebun dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat”, yang menyoroti pentingnya kebijakan hilirisasi perkebunan yang tidak hanya berfokus pada sektor industri, tetapi juga memperkuat posisi petani sebagai pelaku utama di sektor hulu.

Tembakau Dinilai Komoditas Strategis

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Mahmudi, mengatakan tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah sentra produksi, terutama di Jawa Timur.

Menurutnya, Indonesia juga memiliki beragam varietas tembakau asli yang menjadi kekayaan nasional dan memiliki nilai historis maupun sosial yang kuat.

“Selain memiliki nilai historis dan sosial yang kuat, Indonesia juga memiliki varietas tembakau asli yang tidak dimiliki negara lain sehingga menjadi kekayaan nasional yang harus dijaga,” ujar Mahmudi.

Namun demikian, ia menilai hingga kini komoditas tembakau belum memperoleh perhatian yang proporsional dalam kebijakan pembangunan perkebunan nasional.

Regulasi Dinilai Berpotensi Berdampak pada Petani

Dalam diskusi yang sama, Edy Sutopo dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekosistem tembakau dari hulu hingga hilir apabila tidak diimbangi dengan kebijakan perlindungan terhadap petani.

Menurut Edy, implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya, termasuk pengaturan mengenai kadar tar dan nikotin, wacana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging), serta pembatasan penggunaan bahan tambahan, dikhawatirkan dapat mengurangi serapan tembakau lokal oleh industri.

Akibatnya, petani menjadi kelompok yang paling rentan menanggung dampak ekonomi dari perubahan kebijakan tersebut.

Hilirisasi Harus Menguatkan Sektor Hulu

Wakil Ketua Umum HKTI, Suroyo, menyatakan pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap petani dari dampak kebijakan yang berpotensi memengaruhi mata pencaharian mereka.

Menurutnya, sejumlah regulasi yang sekilas tampak hanya menyasar industri pengolahan pada akhirnya juga dapat berdampak pada petani, termasuk meningkatnya risiko peredaran rokok ilegal.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Perkebunan Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Herdrajat, menegaskan bahwa hilirisasi komoditas tembakau tidak cukup dimaknai sebagai penguatan industri pengolahan semata.

“Hilirisasi harus dimulai dari penguatan sektor hulu. Petani membutuhkan kepastian pasar, akses pembiayaan, peningkatan produktivitas, teknologi budidaya, serta perlindungan harga agar mampu menghasilkan bahan baku berkualitas tinggi,” katanya.

Usulan Dewan Pertembakauan Nasional

FGD tersebut juga menghasilkan usulan pembentukan Dewan Pertembakauan Nasional sebagai forum koordinasi lintas kementerian, pelaku usaha, akademisi, serta organisasi petani.

Lembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih seimbang antara aspek kesehatan masyarakat, penerimaan negara, keberlanjutan industri hasil tembakau, dan perlindungan terhadap petani.

Selain itu, peserta FGD juga mendorong agar pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) semakin diarahkan untuk meningkatkan produktivitas petani melalui penyediaan sarana produksi, pengembangan teknologi budidaya, pendampingan, hingga peningkatan kualitas hasil panen.

Pemerintah Siapkan Pembahasan Lanjutan

Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menegaskan pembangunan perkebunan nasional terus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembinaan, peningkatan produktivitas, dan hilirisasi berbagai komoditas strategis.

Ia menyatakan pemerintah akan segera menggelar pertemuan khusus dengan petani tembakau guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi sektor tersebut secara lebih komprehensif bersama kementerian, lembaga terkait, dan DPR RI.

“Kita segerakan pertemuan khusus dengan petani tembakau dan merencanakan pembahasan lebih komprehensif dengan kementerian/lembaga, DPR RI, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

HKTI bersama Pemuda Tani Indonesia menyatakan akan terus mendukung penyusunan kebijakan pertembakauan yang lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan petani, keberlanjutan industri hasil tembakau, serta kepentingan kesehatan masyarakat.

Menurut kedua organisasi tersebut, perlindungan terhadap petani tembakau bukan hanya berkaitan dengan keberlangsungan satu komoditas perkebunan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi pedesaan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kedaulatan Indonesia atas salah satu komoditas perkebunan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi.