Ekonomi

Indonesia Perlu Optimalkan Trade Remedies

×

Indonesia Perlu Optimalkan Trade Remedies

Sebarkan artikel ini

Trade remedies adalah instrumen yang diperbolehkan WTO untuk negara anggotanya dalam menghadapi perdagangan internasional yang tidak berimbang (anti-dumping dan anti-subsidi) maupun perdagangan yang berimbang (safeguards).

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pentingnya pemanfaatan trade remedies, seperti anti-dumping dan antisubsidi, untuk melindungi industri dalam negeri.

SinarHarapan.id – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pentingnya pemanfaatan trade remedies, seperti anti-dumping dan antisubsidi, untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan internasional yang tidak adil.  Demikian pidatonya dalam diskusi  “Trade Remedies dalam Perspektif Perdagangan Global dan Penguatan Terhadap Industri Dalam Negeri” di Bandung, Kamis (28/11).

Trade remedies adalah instrumen yang diakui oleh World Trade Organization (WTO) dan dapat dimanfaatkan untuk menghadapi produk impor yang dijual dengan harga dumping atau mengandung subsidi. Ini penting untuk mencegah kerugian pada industri dalam negeri,” ujar Wamendag Roro.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan industri hulu, hilir, pengguna, serta menjaga hubungan baik dengan mitra dagang. Instrumen lain seperti safeguard measures juga dapat diterapkan jika barang impor membanjiri pasar domestik.

Baca Juga: Kemendag Harapkan Momentum Pilkada dan Nataru Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Kondisi Industri Dalam Negeri

Wamendag Roro menyoroti stagnasi Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada di level 49,2 sejak empat bulan terakhir, menandakan kontraksi sektor manufaktur. Salah satu penyebabnya adalah praktik dumping oleh negara-negara asal impor.

“Beberapa negara mitra dagang utama seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa menerapkan tarif tinggi, sehingga produk mereka membanjiri pasar kita dengan harga yang tidak wajar,” jelasnya.

Selain itu, tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk ekspor Indonesia juga menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri nasional.

Kinerja Perdagangan Indonesia

Meski menghadapi tantangan global, perekonomian Indonesia menunjukkan daya tahan. Pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga 2024 mencapai 4,9 persen dan akan mencapai 5 persen pada akhir tahun. Surplus neraca perdagangan juga meningkat, mencapai USD 3,26 miliar pada September 2024.

Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI), Danang Prasta Danial, mendukung langkah ini dengan menekankan pentingnya penerapan kebijakan anti-dumping dan antisubsidi.

“Praktik dumping masih ada Diskusi bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh sektor industri,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Dengan dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, seperti ketegangan geopolitik dan inflasi, Indonesia harus memanfaatkan fundamental ekonominya yang kuat.

Penggunaan trade remedies akan menjadi alat penting untuk menjaga stabilitas dan daya saing industri dalam negeri di pasar internasional.

“Dengan pendekatan yang strategis, kita bisa memastikan industri nasional tetap kompetitif, sekaligus melindungi kepentingan ekonomi nasional secara menyeluruh,” tutup Wamendag Roro.