Internasional

Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Traktat WIPO

×

Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Traktat WIPO

Sebarkan artikel ini

Dalam peringatan satu tahun Traktat GRATK, Indonesia dorong implementasi adil dan inklusif di forum internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge. (Foto: PTRI Jenewa)

SinarHarapan.id – Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge (Traktat GRATK) dalam peringatan satu tahun diadopsinya traktat tersebut di Jenewa, Swiss, Rabu (8/5).

Acara yang diselenggarakan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) itu dihadiri pejabat tinggi negara anggota, organisasi internasional, serta perwakilan masyarakat adat dan sipil.

Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB dan Organisasi Internasional di Jenewa, Achsanul Habib, menyampaikan bahwa Indonesia memandang traktat ini sebagai tonggak penting diplomasi multilateral.

“Bagi Indonesia, ini bukan sekadar seremoni, tetapi perayaan atas kerja keras kolektif yang memberi dampak nyata, khususnya bagi negara berkembang dan masyarakat adat,” kata Habib.

Dorong Prinsip Inklusif dan Adil

Dalam forum tersebut, Indonesia kembali mendorong agar implementasi Traktat GRATK dilakukan secara inklusif dan adil. Indonesia memainkan peran aktif dalam perundingan traktat sebagai koordinator kelompok Like Minded Countries dalam Komite Antarpemerintah WIPO (IGC).

Indonesia juga turut mendorong sejumlah ketentuan penting, seperti kewajiban pengungkapan sumber daya genetik dan pengakuan terhadap hukum adat. “Indonesia bukan hanya pengusul, tetapi juga penghubung antara negara maju dan berkembang untuk mencapai kesepakatan,” ujar Habib.

Cegah Biopiracy

Traktat ini, menurut Indonesia, menjadi alat penting untuk mencegah praktik biopiracy serta membangun jembatan antara sistem pengetahuan tradisional dan sistem kekayaan intelektual global.

Sebelum menandatangani traktat, pemerintah telah melakukan konsultasi nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Traktat ini menjadi jembatan, bukan penghalang, bagi pembangunan sistem kekayaan intelektual yang adil,” ujar Habib.

Ia juga menekankan pentingnya panduan implementasi yang praktis serta program peningkatan kapasitas bagi negara berkembang.

Ajak Negara Lain Tandatangani

Mengakhiri pidatonya, Indonesia mengajak seluruh negara anggota WIPO untuk menandatangani dan mengimplementasikan Traktat GRATK. Habib mengatakan, kolaborasi global diperlukan guna memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap kontribusi masyarakat adat.

“Kontribusi masyarakat adat dalam membentuk pengetahuan umat manusia perlu dijaga dan dihormati bersama,” ujarnya.

Internasional

SinarHarapan.id – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak anak dalam Dialog Konstruktif bersama Komite Hak Anak Perserikatan…