Network

JATAM: Buka dan Usut Tuntas Juanda Lesmana

×

JATAM: Buka dan Usut Tuntas Juanda Lesmana

Sebarkan artikel ini

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), organisasi peduli HAM, lingkungan, dan keadilan sosial, meminta pemerintah mengusut kasus Juanda Lesmana.

Peta dari JATAM menunjukkan konsesi PT KPUC milik Juanda Lesmana. (Foto: JATAM)

SinarHarapan – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), organisasi peduli HAM, lingkungan, dan keadilan sosial, meminta pemerintah mengusut kasus Juanda Lesmana.

Sejak 1 Desember 2024, polisi menyegel tambang batu bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC), perusahaan yang Juanda miliki, dan menghentikan operasinya sementara. Mabes Polri juga memeriksa Juanda terkait dugaan pelanggaran.

Namun, masalah ini tidak berhenti di sini. Sejak 2010, KPUC berulang kali mencemari Sungai Malinau dengan limbah tambangnya yang tidak mereka olah.

Perusahaan ini melanggar UU Perlindungan Lingkungan, yang pada 2017 dan 2021 memaksa pemerintah mengeluarkan teguran. Pada 2021, tanggul limbah tambang KPUC bocor, sehingga mencemari Sungai Malinau secara parah, menghentikan distribusi air PDAM, dan merugikan 14 desa di sepanjang sungai tersebut.

JATAM mengungkapkan, “Limbah batu bara KPUC tidak hanya mencemari Sungai Malinau tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai itu.”

Baca Juga: Sikap Proaktif;Perkumpulan Telapak; Ungkap Peran Penting Pertambangan Nikel

Penebangan Ilegal

Selain itu, pencemaran ini terus meluas. KPUC kerap melanggar izin tambang, menebang kayu secara ilegal, dan melakukan deforestasi di luar konsesi. Aktivitas perusahaan ini menyebabkan banjir bandang yang berulang, termasuk bencana besar pada September 2023.

Bencana tersebut memaksa Bupati Malinau menetapkan status tanggap darurat. JATAM menegaskan, “Deforestasi yang dilakukan KPUC sejak 2010 telah menyebabkan banjir bandang yang menjadi bencana bagi masyarakat Malinau.”

Lebih parah lagi, Juanda Lesmana tidak hanya terlibat dalam masalah lingkungan. Jaksa mendakwa Juanda terlibat dalam kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara dan menyebutnya memiliki hubungan dekat dengan elite politik Kalimantan Utara.

Ia juga memainkan peran besar dalam proyek besar, seperti PLTA Mentarang, yang merusak ruang hidup masyarakat. JATAM menyebut bahwa “Kedekatan Juanda dengan elite politik menunjukkan bagaimana oligarki tambang terus melanggengkan kekuasaan mereka.”

JATAM meminta kepolisian segera mengusut kasus Juanda secara transparan. “Kerusakan yang KPUC timbulkan sejak 2010 tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kepolisian harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan masyarakat,” tegas JATAM.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertindak. JATAM mendesak pemerintah untuk menutup seluruh operasi tambang di Malinau dan menghentikan proyek destruktif yang merugikan masyarakat serta lingkungan.