SinarHarapan.id-Asap pekat menyelimuti langit Sumatra hingga Papua. Karhutla 2026 tak lagi sekadar persoalan luasan area terbakar. Krisis ini telah menjelma darurat polusi udara, ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, dan cerminan buruknya tata kelola lahan di negeri ini.
Data SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla Januari-Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka itu melonjak 69 persen dibanding periode sama 2025. Eskalasi memburuk pada Agustus-September, diperparah El NiƱo sangat kuat dan musim kemarau panjang yang tak kunjung usai.
Hingga pertengahan September 2026, sebanyak 139.978 hotspot tersebar di Kesatuan Hidrologis Gambut. Sekitar 30 persen atau 40.000 hotspot berada di area HGU dan PBPH. Syafiq Gumilang dari Pantau Gambut menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di area konsesi.
Krisis kesehatan pun tak terhindarkan. Kementerian Kesehatan mencatat 113.336 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota terdampak. Sebanyak 26.545 kasus menimpa balita usia 0-5 tahun. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan asap beracun yang terus meluas.
Asap tak mengenal batas administratif. Greenpeace mencatat 3.213 titik sumber asap di Kalimantan dan 894 titik di Sumatera. Belgis Habiba menyebut karhutla sebagai mesin pencetak polusi mematikan. Pergerakan asap melintasi Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.
Ekspansi karhutla ke Sulawesi menjadi catatan kelam. WALHI Sulawesi Selatan menyoroti kejadian sporadis di berbagai provinsi yang tak tertangani maksimal. Muh Amin menegaskan ketidaksiapan sistem pencegahan dan peringatan dini di daerah yang sebelumnya bukan zona merah karhutla.
Maluku Utara turut merasakan dampaknya. Risdian Kayang dari WALHI Maluku Utara memperingatkan dampak permanen terhadap biodiversitas dan penghidupan masyarakat kepulauan. Pembukaan lahan ugal-ugalan dan tumpang tindih izin konsesi mengantarkan krisis ini ke halaman depan rumah warga.
Koalisi Indonesia Tanpa Polusi menegaskan faktor iklim tak boleh menjadi satu-satunya kambing hitam. Pola penggunaan lahan, perizinan, dan kerentanan ekosistem gambut akibat degradasi merupakan pendorong utama krisis. Narasi karhutla pun tak bisa lagi hanya difokuskan pada Sumatra dan Kalimantan.
Koalisi mendesak pemerintah meninggalkan paradigma reaktif yang hanya fokus pemadaman saat api membesar. Transparansi data izin konsesi, penghentian perusakan gambut, penegakan hukum tegas, dan perlindungan kesehatan kelompok rentan menjadi tuntutan utama yang harus segera diwujudkan.
Karhutla 2026 membuktikan krisis ini telah melampaui batas geografis dan sektoral. Tanpa perbaikan tata kelola dan perlindungan ruang hidup, jutaan warga akan terus menghirup udara beracun, kehilangan sumber penghidupan, dan kehilangan masa depan yang layak.




