Ekonomi

Kebijakan TKDN Sulitkan Integrasi Indonesia ke Rantai Nilai Global

×

Kebijakan TKDN Sulitkan Integrasi Indonesia ke Rantai Nilai Global

Sebarkan artikel ini

Kebijakan yang dapat ditemukan di hampir semua industri di Indonesia ini membatasi pelaku industri untuk memperoleh komponen-komponen produksi yang relatif lebih murah.

Foto: Ilustrasi.

SinarHarapan.id –  Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa menghambat integrasi Indonesia ke rantai nilai global. Kebijakan ini membatasi industri memperoleh komponen produksi yang lebih murah.

“Kebijakan ini memaksa industri mengutamakan komponen lokal, tetapi menyebabkan harga bahan baku lokal lebih mahal,” kata Peneliti (Center for Indonesian Policy Studies) CIPS Hasran.

Hasran menambahkan bahwa industri harus diberi kebebasan memilih bahan baku berkualitas.

“Untuk menghasilkan produk yang kompetitif, industri perlu kebebasan memperoleh bahan baku berkualitas dan murah,” jelasnya.

Meskipun kebijakan TKDN mendukung perusahaan lokal, hal ini justru bisa merugikan mereka. Perusahaan lokal mungkin kehilangan motivasi untuk berinovasi atau mengekspor.

Perusahaan lokal bisa menghasilkan produk berkualitas rendah dengan harga tidak kompetitif, yang berdampak pada konsumen. Mereka juga mungkin tidak tertarik mengekspor karena produk mereka lebih mahal di pasar global.

Contoh kebijakan TKDN yang merugikan adalah larangan edar iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan 40% TKDN. Apple memenuhi ketentuan ini melalui investasi, tapi realisasinya belum mencapai Rp1,71 triliun.

Kondisi ini merugikan semua pihak karena pemerintah tidak menerima pajak, dan konsumen tidak bisa membeli produk tersebut. Apple pernah berencana membangun pabrik di Indonesia, tetapi ketentuan TKDN manufaktur yang memberatkan menjadi hambatan.