NasionalNetwork

Kemenhub Bakal Jatuhkan Sanksi Keras Pilot dan Copilot Batik Air yang Tertidur

×

Kemenhub Bakal Jatuhkan Sanksi Keras Pilot dan Copilot Batik Air yang Tertidur

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan copilot tertidur di saat yang bersamaan dalam penerbangan dari Kendari-Jakarta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud, Maria Kristi Endah Murni  mengatakan, maskapai perlu memperhatikan  waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” tegas Kristi.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut. Ditjen Hubud  sendiri akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air.  Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” kata Kristi.

Insiden pilot dan kopilot tertidur ini terjadi pada 25 Januari lalu, dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.

Pesawat itu diterbangkan oleh pilot berusia 32 tahun dan first officer berusia 28 tahun. Saat pesawat mencapai ketinggian jelajah, sekitar pukul 08:37 waktu setempat, kedua awak melepas headset, pilot bertanya kepada first officer, pertama apakah dia boleh tertidur. First officer pun setuju.

Dia langsung mengambil alih sebagai pilot selama 40 menit berikutnya sebelum rekannya benar-benar terbangun. Pilot itu langsung bertanya apakah first officer ingin beristirahat. First officer menolak dan memilih melanjutkan tugasnya.

Sekitar pukul 08.43 WIB, first officer yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta. Dia diinstruksikan menuju waypoint KURUS yang terletak di timur laut bandara ibu kota.

Sekitar 1 menit setelah kontak dengan Jakarta, first officer “tidak sengaja” tertidur. Pusat kendali wilayah Jakarta menanyakan kepada kru berapa lama A320 perlu terbang pada jalurnya saat ini, namun tidak mendapat tanggapan.