Internasional

Kemlu RI: Waspada Tawaran Kerja Jadi Scammer di Kamboja

×

Kemlu RI: Waspada Tawaran Kerja Jadi Scammer di Kamboja

Sebarkan artikel ini

Kementerian Luar Negeri RI meminta semua pihak untuk waspada terhadap tawaran kerja menjadi online scammer di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI, Kemlu RI, Judha Nugraha.

SinarHarapan.id – Kementerian Luar Negeri RI meminta semua pihak untuk waspada terhadap tawaran kerja menjadi online scammer di Kamboja.

Modus baru penipuan online mulai terbuka. Dahulu, terselubung dengan iklan kerja yang menawarkan posisi customer service atau marketing dengan gaji USD 1.000–1.200. Kini, beberapa iklan secara terang-terangan menyebut pekerjaan sebagai “scammer” Bahkan, ada WNI yang sejak awal mengetahui pekerjaan mereka melibatkan aktivitas penipuan.

“Penipuan online kini menjadi industri dan sumber mata pencarian,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kemlu RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers, Senin (16/12).

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh melaporkan peningkatan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Berdasarkan data lapor diri, jumlah WNI melonjak dari 2.330 pada 2020 menjadi 17.212 pada 2023, atau meningkat 638 persen.

Baca Juga: Lagi, Pemerintah RI Evakuasi 30 WNI dari Suriah

Namun, data imigrasi Kamboja mencatat 89.000 WNI memiliki izin tinggal pada 2023, menunjukkan perbedaan signifikan antara angka lapor diri dan jumlah sebenarnya. Hingga September 2024, tercatat 123.000 kunjungan WNI ke Kamboja, meningkat 32 persen dibandingkan tahun lalu.

Kasus dalam penanganan KBRI Phnom Penh juga meningkat tajam. Pada 2023, terdapat 2.321 kasus, naik 122,3 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 77 persen atau 1.761 kasus terkait dengan penipuan online.

“Industri ini menunjukkan kecenderungan normalisasi,” kata Judha. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penipuan online bukan lagi modus tersembunyi, melainkan sudah menjadi aktivitas terstruktur.

Kementerian menekankan perlunya langkah koordinatif yang mendesak antara berbagai pihak di Indonesia untuk mencegah pertumbuhan industri penipuan online. Edukasi masyarakat, regulasi iklan kerja, serta peningkatan pengawasan adalah langkah penting untuk melindungi WNI dari jebakan penipuan yang terus berkembang di Kamboja.