SinarHarapan.id – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah Warga Negara Indonesia/ Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) korban eksploitasi kerja di sektor online scam bernama Rizal Sampurna dari Kamboja.
Jenazah tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Sabtu (11/5) pukul 19.30 WIB.
Setibanya di Tanah Air, jenazah langsung ke kampung halaman almarhum di Banyuwangi melalui jalur darat bersama perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.
Baca Juga: Kemlu RI: Waspada Tawaran Kerja Jadi Scammer di Kamboja
KBRI Terima Laporan dari Kepolisian Kamboja
Kematian Rizal terungkap pada 17 Maret 2025, ketika KBRI Phnom Penh menerima laporan dari Kepolisian Kamboja terkait meninggalnya WNI tersebut. Berdasarkan keterangan awal, Rizal meninggal akibat serangan jantung.
Perusahaan Menanggung Biaya
Menanggapi laporan itu, KBRI Phnom Penh segera mengirim nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menelusuri keberadaan perusahaan yang mempekerjakan Rizal serta meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Upaya diplomatik ini membuahkan hasil. Pihak Kepolisian Kamboja berhasil menemukan perusahaan yang bertanggung jawab dan memastikan seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung perusahaan.
Pemulangan jenazah pada 10 Mei 2025 menggunakan penerbangan komersial. Serah terima jenazah kepada keluarga secara resmi, ada unsur pemerintah desa setempat serta Perwakilan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi.
Imbauan Pemerintah: Waspadai Tawaran Kerja Ilegal
Dalam kesempatan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita mendalam serta menjelaskan langkah-langkah pemerintah sejak menerima laporan kematian Rizal.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang mencurigakan dan berpotensi berujung pada eksploitasi. Harapannya, msyarakat hanya menempuh jalur resmi dan prosedural saat hendak bekerja di luar negeri.